BUMDes Bangun Ponpes, Kejari Kota Batu Jalankan Program Jaksa Masuk Pesantren

Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko saat melakukan peletakan batu pertama pada pembangunan Ponpes Weekend Desa Pandanrejo, Sabtu (21/5).

Kota Batu,Bhirawa
Upaya menambah kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan dilakukan di Kota Batu melalui Pondok Pesantren (Ponpes), Sabtu (21/5). Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko meletakan batu pertama pembangunan Ponpes Weekend di Desa Pandanrejo Kota Batu.

Di sisi lain, Kejari Kota Batu meningkatkan pemahaman hukum kepada para Santri Kota Batu dengan melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren.

Diketahui, pembangunan Ponpes Weekend ini merupakan salah satu usaha milik Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pandanrejo. Dengan pendirian ponpes ini, salah satunya bertujuan untuk mendukung perekonomian masyarakat Desa Pandanrejo.

“Saat ini BUMDes menjadi tonggak ekonomi Kota Batu selama Pandemi Covid-19. Dan alhamdulillah, sekarang UMKM bersama destinasi wisata di Kota Batu bisa tumbuh kembali yang terlihat dengan ramai kunjungan wisata,” ujar Dewanti usai peletakan batu pertama, Sabtu (21/5).

Wali kota berharap bahwa kiprah BUMDes di Kota Batu terus dihidupkan dan dioptimalkan agar UMKM yang ada di masing- masing desa juga bisa ikut berkembang. Termasuk pengembangan usaha sektor pendidikan yang dilakukan BUMDes Desa Pandanrejo dengan mendirikan Ponpes Weekend yang didirikan di dekat Kafe Omah Tuwek.

Sementara, Kejari Kota Batu juga membuat dan melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren. Dan satu di antaranya dilaksanakan Kejari di Internasional Islamic Boarding School Al-Izzah Kota Batu, Jum’at (20/5).

Diketahui, Ponpes sekaligus International Islamic Boarding School Al-Izzah Putra berlokasi di Jl Indragiri Gang Pangkur No. 87 Desa Sumberejo Kecamatan/ Kota Batu. Dalam Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Seksidiikuti oleh 77 Orang Murobbi dan Murobbiah di International Islamic Boarding School Al-Izzah.

Adapun jaksa yang bertindak sebagai narasumber dari Seksi Inteiljen Kejaksaan Negeri Batu adalah Koeshartanto SH, dan Made Ray Adi Marta SH. Kemudian pada Jaksa Masuk Pesantren kali ini, narasumber memberikan penyuluhan hukum kepada para Murobbi dan Murobbiah.

Para santri mendapatkan penjelasan terkait tindakan apa saja yang merupakan pelanggaran hukum ketika menjalani pendidikan di Ponpes. Dan narasumber juga mengedepankan perlakuan atau tindakan murobbi dan murobbiah kepada para santri dan santriwati yang melanggar peraturan di pesantren

“Hal ini dilakukan untuk menghindari hukuman yang mengarah ke kekerasan Fisik sehingga para Murobbi dan Murobbiah dapat terhindar dari permasalahan hukum,”ujar Edi Sutomo SH MH, Kasie Intelijen Kejari Batu.

Ia menjelaskan bahwa narasumber juga menyampaikan tantangan para pendidik di era modern. Para pendidik harus mengikuti perkembangan zaman dalam mendidik anak. Cara mendidik anak jaman sekarang tidak bisa disamakan dengan cara mendidik di jaman dahulu.

Selain itu, lanjut Edi, para Murobbi dan Murobbiah juga dipersilahkan datang ke kantor Kejaksaan Negeri Batu ketika butuh berkonsultasi terkait permasalahan hukum.

“Kejaksaan Negeri Kota Batu akan selalu menerima dan memberi solusi secara profesional dan gratis tanpa dipungut biaya,”tandas Edi.(nas.gat)

Tags: