Bunga Kredit Usaha Mikro di Kabupaten Sidoarjo Diturunkan

Erna Kusumawati. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Untuk mengurangi beban dari usaha mikro (UM) di Kab Sidoarjo karena dampak pandemi Covid-19, Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro setempat, saat ini mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan bunga angsuran dari kredit dana bergulir yang ada di OPD tersebut.

Kabid Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Diskop UM Kab Sidoarjo, Erna Kusumawati SP MM, menerangkan bila pada awalnya besaran bunga kredit sebesar 6% pertahun, saat ini diturunkan menjadi 4% pertahun. “Kebijakan baru ini sudah kita sosialisasikan sejak 21 Juli, kemarin, kepada usaha mikro di Sidoarjo,” kata Erna, belum lama ini.

Pinjaman kredit lunak, dikatakan oleh Erna, saat pandemi Covid-19, sangat dibutuhkan usaha mikro di Kab Sidoarjo untuk bisa bertahan dari dampak ekonomi yang timbul. Supaya keberadaan usaha mereka tidak sampai tutup. “Sehari ada 10 usaha mikro di 1 kecamatan yang kita undang dalam sosialisasi ini, nanti akan berakhir pada 13 Agustus,” katanya.

Penurunan bunga dari kredit lunak bergulir itu, kata Erna, sudah mendapat ACC dari Wabup Nur Ahmad Syaifudin. SK nya saat ini sudah berada di Bagian Hukum. Besaran alokasi anggaran untuk kredit lunak bergulir ini sebesar Rp2 miliar. Pada tahun 2019 lalu sebesar Rp4 miliar. Penurunan alokasi anggaran ini karena ada refocusing anggaran.

Meski demikian, diharapkan tetap mampu optimal membantu semua jenis usaha mikro. Tiap usaha mikro maksimal bisa mengajukan permohonan kredit ini sebesar Rp75 juta. Diungkapkan Erna, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19, sehingga ada kebijakan untuk memberikan relaksasi pembayaran kredit ini selama 4 bulan. “Kita tambahin relaksasi 4 bulan, tidak mengangsur tidak apa-apa,” kata Erna.

Kalau seandainya sampai ada usaha mikro yang menunggak, menurut Erna, maka itu akan menjadi tanggung jawab dari Bank Jatim, sebagai bank pelaksana program dana bergulir ini. Pemberian relaksasi kredit atau pembebasan pembayaran kredit ini, menurut Erna, bisa dikatakan sebagai bonus bagi usaha mikro. Sebab Pemkab Sidoarjo merasa kasihan. Saat pandemi Covid-19 ini, keberadaan modal memang sangat dibutuhkan oleh usaha mikro di Kab Sidoarjo, agar tetap bisa bertahan dan mampu bangkit.[kus]

Tags: