Buntut Pengrusakan Proyek Ditindaklanjuti Polisi

Tokoh-Masyakat-mempertakan-perkembangan-laporan-pengrusakan-proyek-di-Mapolres-Sampang.

Tokoh-Masyakat-mempertakan-perkembangan-laporan-pengrusakan-proyek-di-Mapolres-Sampang.

Sampang, Bhirawa
Buntut pengruskan pengerjaan proyek pengaspalan dan pelengsengan di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, oleh Ahmad Amin kepala Desa Beruh, Kecamatan Sampang Kota, saat ini sudah masuk tahapan lidik dan di Polres Sampang.kata AKP. Hari Siswo Kasat Reskrim Polres Sampang.
Hari Siswo membenarkan jika persoalan pengerusakan proyek fisik di Desa Baruh telah dilaporkan tertanggal 15 September 2016, oleh rekanan pelaksana proyek, dan yang dilaporkan oknum Kades Baruh atas
pengerusakan proyek fisik yang dikerjakannya.
“Laporan terkait pengrusakan tersebut, masih tahapan lidik, dengan memeriksa beberapa saksi, sedangkan terkait motifnya masih dilakukan pendalaman, adapun kerugian atas pengrusakan kurang lebih satu juta, namun yang kita telusuri terkait pengrusakannya karena kegitan tersebut merupakan program pemerintah,” tambahntya Senin (19/9).
Sementara di tempat yang sama, Habib Yusuf selaku tokoh masyarakat yang mempertanyakan langsung, pada polisi terkait perkembangan laporan pengrusakan pekerjaan yang dilakukan kepala desa Beruh. Ia berharap aparat penegak hukum bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
“Pengrusakan proyek oleh kepala Desa tersebut, apa pun alasannya tidak dibenarkan dan sudah masuk tindakan pidana melawan hukum dan harus dipertangungjawabkan di hadapan hukum, bahkan saya mendengar oknum kepala desa yang melakukan pengrusakan menantang rekanan untuk dimejahiajukan,” terang Habib Yusuf.
Ahmad Amin kepala Desa Baruh, saat ditemui di rumahnya membenarkan kejadian pengerusakan tersebut. Namun, aksi brutal sosok aparat desa tersebut sangat beralasan. Sebab, kontraktor pelaksana atau rekanan, diakuinya tidak pernah melakukan sosialisi kepada masyarakat.
Padahal, semua kegiatan pembangunan desa telah di agendakan sesuai dengan musyawarah desa. Sehingga pengerjaan proyek tersebut tumpang tindih dengan program desa. “Kalau mengenai pengrusakan terhadap proyek itu memang benar,” kata Ahmad Amin. [lis]

Tags: