Bupati ACC KBM Dijadikan Satu

Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos. [sudarno/bhirawa]

Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos. [sudarno/bhirawa]

(Karena Kekurangan Murid dan Guru)
Kab. Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos menegaskan, pihaknya mendukung atau sudah meng-acc terhadap rencana SDN  di Kab. Madiun yang dinilai kekurangan murid dan guru serta sebagian gedungnya roboh, akan di merger atau dijadikan satu kegiatan belajar mengajar (KBM)-nya sebagaimana yang direncanakan Kadindik Kabupaten Madiun. Hal yang mendasar karena, di Kab. Madiun  perekrutan tenaga guru sudah berhenti sejak empat tahun terakhir karena kebijakan moratorium Calon  Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Pokoknya saya sudah acc dan seteju saja adanya regroping atau merger SD dengan sekolah terdekat ini dimaksudkan agar tidak membebani siswa. Juga jangan sampai merugikan kepala sekolah (Kasek) yang bersangkutan. Sebenarnya antar guru dan kasek itu hanya terpaut tunjangan jabatan saja. Namun itu, meski tidak begitu besar selisih rupiahnya, itu wis diarep-arep (sudah bisa dipastikan -Red),” kata Bupati Muhtarom, S.Sos kepada wartawan, Rabu (18/5).
Mbah Tarom, panggilan akrap Muhtarom, Bupati Madiun ini, selanjutnya, menyerahkan pengaturannya secara teknisnya bagaimana baiknya. Artinya, ketika wacana merger SD dengan sekolah terdekat dilaksanakan, diharapkan nantinya tidak timbul masalah baru di lingkungan pendidikan atau ada yang mempermasalahkan dari pihak lain.
“Ya semua itu, bagaimana baik dan enaknya biar sama-sama berjalan. Tetepi situasi dan kondisi tetap kondusif dan hendaknya dalam maslah ini untuk tidak di besar-besarkan. Ya, biasa Anda (wartawan. Red) yang beritanya berlebihan. Ya, tulislah atau beritakan semua masalah yang ada di Kabupaten Madiun, apa adanya sesuai faktanya saja,” pinta Mbah Tarom.
“Lho bukannya saya ini elergi kritikan,” lanjut orang nomor satu di Pemkab Madiun ini, kepala wartawan. “Silakan memberikana apa saja temuan di lapangan, yang tentunya sebelum diberitakan lebih baik dikonfirmasikan terlebih dahalu kepada dinas terkait. Kalau tidak bisa ke dinas terkait, bisa langsung kepada bupati. Wong begitu saja kok repot to yo. Kalau semua masalah bisa ditangani dengan mudah, kenapa harus berlarut-larut alias bertele-tele,” tegas Mbah Tarom.
Ditanya bagaimana, apabila bekas gedung SD yang dimerger itu ada pihak lain akan mempergunakannya? Spontan, Mbah Tarom mengatakan, boleh-boleh saja dan silakan bagi warga setempat semisal akan menggunakannya. Tetapi sifatnya simpan pinjam dan menyewa bukannya dibeli. Karena dalam hal ini, sudah menjadi aset daerah.
“Yang jelas, aset daerah khususnya di Kab. Madiun, sepanjang masih kepemimpinan pasangan MuIs (Muhtarom Bupati Madiun dan Iswanto Wabup Madiun. Red) masih menjabat, tidak akan menjual aset daerah. Tetapi hanya melakukan pinjam atau sewa,”pungkas bupati Muhtarom mengakhiri pembicaraan.
Diberitakan sebelumnya, sekarang ini, jumlah tenaga mengaja di Kab. Madiun mencapai 1.250 orang guru, namun masih dipandang kurang. Itu, belum termasuk setiap tahunnya terdapat sekitar 250 orang guru memasuki masa pensiun. Sementara itu, perekrutan tenaga guru sudah berhenti sejak empat tahun terakhir karena kebijakan moratorium Calon  Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal lain muncul ada beberapa ruang belajar mengajar di SDN 02 Simo Kecamatan Balerejo juga roboh karena usia dan memang sudah beberapa tahun terakhir sudah tidak dipergunakan belajar. Demikian gedung SDN di beberapa kecamatan di Kab. Madiun banyak yang usianya lanjut, ada solusi soal kegiatan belajar mengajar (KBM) diregroping atau dimerger alias digabungkan jadi satu dengan sekolah terdekat.
“Ini sudah dilakukan seperti SDN 2 Simo yang digabung dengan SDN 1 Simo. Hal ini dilakukan karena dalam rangka mengatasi kekurangan guru. Sedang soal robohnya ruang kelas di SDN 2 Simo sudah dilaporkan ke aset daerah. Yang jelas, soal merger SDN 2  Simo dengan SDN 1 Simo tidak ada masalah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kab. Madiun, Dr. Soehardi, MM kepada wartawan pekan lalu.
Menurut Kadindik Kab. Madiun, Soehardi, terkait adanya kekurangan tenaga guru di Kab. Madiun, Dindik Kab. Madiun berencana melakukan merger 19 SD di Kab. Madiun, karena belasan SD itu  selama ini siswanya mulai kelas 1 sampai kelas 6 tidak lebih 60 murid. “Ya, belasan SD yang bakal di merger itu terdapat di Kecamatan Mejayan, Jiwan, Sawahan, Geger, Wungu. Dan yang jelas penggabungan SD itu dengan sekolah terdekat agar tidak memberatkan siswa akan dilakukan akhir tahun atau menjelang tahun ajaran baru merndatang,” katanya. [dar]

Rate this article!
Tags: