Bupati Amin Serahkan SK Kenaikan Pangkat 863 ASN

Bupati Bondowoso Drs H Amin Said Husni saat menyerahkan SK kenaikan pangkat pada 863 ASN di halaman Kantor Pemkab Bondowoso. (Samsul Tahar/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Bupati Bondowoso, Drs H Amins Said Husni menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat kepada 863 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari golongan I sampai III se Bondowoso.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Amin Said Husni bertempat di halaman Gedung Pemkab Bondowoso dengan didampingi Plt Sekretaris Daerah Drs H Karna Suswandi MM dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wawan Setiawan SH MH.
“Ke depan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus mengasah kreatifitas serta menciptakan inovasi baru dan memacu peningkatan kompetensi. Agar bisa menyelaraskan harapan masyarakat tentunya,” tutur Bupati Amin saat memberikan sambutan dihalaman Pemkab Bondowoso, Senin (12/3) kemarin.
Dihadapan ASN yang mendapat kenaikan pangkat, Bupati Amin juga menyatakan bahwa saat ini birokrasi masih memiliki banyak keterbatasan. Menurutnya, ASN harus tetap mampu menjadikan keterbatasan tersebut menjadi sebuah tantangan yang dijawab dengan cara melakukan perubahan sesuai tuntutan jaman.
“Kalau tidak, maka kita semua akan digilas oleh perubahan itu sendiri,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bondowoso, Wawan Setiawan, mengatakan bahwa mulai 1 Oktober 2017 yang lalu, kenaikan pangkat di Bondowoso mulai menggunakan sistem otomatis atau full paperless (tanpa berkas) sampai ke BKN.
“Jadi kenaikan pangkat di Bondowoso menjadi lebih efektif dan efisien serta mengurangi intensitas tatap muka antara pemberi dan penerima layanan,” katanya.
Kepala BKD juga berterima kasih kepada Bupati Bondowoso yang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Peningkatan Pelayanan Adminsitrasi Kepegawaian melalui Repitalisasi Sistem Informasi Kepegawaian di lingkungan Pemkab Bondowoso. “sehingga bisa dijadikan pedoman untuk peningkatan pelayanan kepegawaian yang lebih baik,” tambahnya
Adapun 863 PNS yang mendapatkan SK Kenaikan pangkat diantaranya, 562 PNS dengan Kenaikan pangkat reguler, 218 PNS dengan Kenaikan pangkat Jabatan fungsional tertentu, 61 PNS dengan Kenaikan pangkat struktural, 22 PNS mendapat kenaikan pangkat penyesuaian ijazah. [har]

Tags: