Bupati Anas Izinkan RTH untuk Lokasi Kampanye

Banyuwangi, Bhirawa
Pemkab Banyuwangi mengizinkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tempat kegiatan kampanye akbar partai politik peserta pemilu tahun 2014. Namun ada syaratnya. Parpol peserta Pemilu harus menjaga keamanan dan kebersihan, serta tidak merusak tanaman.
Lokasi RTH yang diperbolehkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas untuk dijadikan lokasi kampanye akbar yakni, RTH Taman Blambangan dan RTH Maron Genteng.
“Semuanya saya serahkan ke parpol peserta pemilu, kira-kira apakah tidak rusak dengan adanya kampanye terbuka? Sebab di RTH tersebut sudah jadi arena sodakoh oksigen, banyak juga ditanami buah-buahan langka dan itu mandat dari rakyat,” kata Bupati Anas usai rakor kampanye damai di Kantor KPU Banyuwangi, Rabu (12/3/2014) sore.
Sementara, KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin menyambut positif keputusan Bupati Anas. Diperbolehkannya RTH sebagai wilayah aman kampanye terbuka akan ditandai dengan gelaran konvoi kampanye terbuka mulai dari RTH Taman Blambangan hingga RTH Maron Genteng.
Konvoi kampanye terbuka tersebut akan diikuti oleh seluruh parpol peserta pemilu dan KPU Banyuwangi. Masa kampanye terbuka Pemilu Legislatif tahun 2014 akan berlangsung mulai tanggal 15 Maret hingga 5 April 2014.
“Sesuai dengan izin bupati, boleh menggunakan RTH, tapi tidak boleh memasang atribut disana. Saya kira tidak ada problem terkait pemakaian RTH,” pungkasnya.
Dalam pengamanan Pileg 2014 nanti, Polres Banyuwangi akan mengerahkan 775 personel dengan didukung Linmas sebanyak 6018 personel, 2 SSK TNI AD dari Kodim Banyuwangi dan 2 SSK TNI Yon Armed. Selain itu juga didukung bantuan pengamanan sebanyak 2 SSK Brimob dan 2 SSK Sabhara Polda Jatim. [dtc]

Tags: