Bupati Anggap Penolakan Warga Tambakrejo Wajar

Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko.

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang Nyono Suherli Wihandoko menyebutkan penolakan warga Dusun Petengan Desa Tambakrejo Kecamatan Tembelang atas atas terpilihnya Kepala Dusun (Kasun) terpilih di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Jombang Selasa (2/5) kemarin adalah sesuatu yang wajar. Nyono mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi beberapa wartawan saat menghadiri pelantikan perangkat desa di Kantor Kecamatan Mojoagung, Rabu siang (3/5).
“Wajar, mungkin dari kelompok yang kalah kemudian mempunyai  ambisi yang berlebihan kemudian mengajak masyarakat untuk demo,”papar Bupati Nyono.
Ia juga mengatakan proses seleksi perangkat desa di Desa Tambakrejo, Tembelang  sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku untuk seleksi perangkat desa.
Terkait langkah kuasa hukum warga Tambakrejo yang menyerahkan surat tuntutan pembatalan Peraturan Bupati (Perbub) pada Ketua Komisi A DPRD Jombang Cakup Ismono untuk diminta diteruskan kepada Gubernur Jawa Timur, Nyono pun menanggapi datar.  “Oh, ya nggak apa – apa, saya kira itu hak mereka,”singkat Nyono memungkasi konfirmasi wartawan.
Seperti diberitakan sebelumnya , ratusan warga Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Jombang mendatangi DPRD Jombang untuk menyampaikan ketidakpuasannya atas proses dan hasil seleksi perangkat desa (Kasun) di dusunnya. Dalam forum, kuasa hukum warga juga sempat mempersoalkan Perbub tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Jombang yang dinilai menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Jombang. [rur]

Tags: