Bupati As at Malik Pantau Sejumlah TPS, Pilkada Lumajang Kondusif

Bupati As at Malik Pantau Sejumlah TPS, Pilkada Lumajang Kondusif

Lumajang, Bhirawa
Pada pelaksanaan pencoblosan Pilgub dan Pilbup Bupati Lumajang As at Malik bersama Jajaran Forkopimda dan Tim Desk Pilkada Lumajang melakukan pemantauan Pilkada dan pelaksanaan pemungutan suara ke sejumlah TPS di 16 ( Enam Belas) Kecamatan.
Rangkaian kunjungan tersebut merupakan bagian dari follow up terkait persiapan pelaksanaan pencoblosan yang berlangsung kemarin (27/6) serta sekaligus memantau proses pelaksanaan pencoblosan yang berlangsung di lapangan, sebagai antisipasi agar tidak terjadi permasalahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas dan protokoler Pemkab Lumajang,Azis Fachrurrozi yang menjelaskan bahwa pelaksanaan pemantauan Pilkada tersebut dimaksudkan agar proses pencoblosan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Giat itu, berangkat dari Pemkab Lumajang kemudian berangkat menuju titik-titik lokasi yang terjadwal sampai pencoblosan selesai,” pungkasnya.
Sementara Panwaslu Lumajang menyebut pelaksanaan pencoblosan Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Lumajang secara umum berjalan secara kondusif . meski demikian diakui masih ada sejumlah peristiwa mulai terjadi pelanggaran kode etik, pelanggaran administrasi hingga dugaan pelanggaran pidana pemilu, serta adanya Kelalaian yakni ditemukannya surat suara yang kurang dari jumlah DPT.
Ketua Panwaslu Kabupaten Lumajang, Achmad Mujaddid ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya (27/6) menegaskan pelaksanaan Pilkada serentak di Lumajang berjalan dengan baik dan kondusif.
Jadid sapaan akrabnya, Panwaslu Kabupaten Lumajang telah mendapatkan beragam laporan yang masuk ke ruang kerjanya, dan seluruh dapat diselesaikan dengan cepat dan baik.
Dia menjelaskan hingga diujung tahapan pelaksanaan pencoblosan, tercatat ada satu kasus pelanggaran kode etik Pemilu yaitu adanya salah satu penyelenggara pemilu (PPS) yang ikut kampanye disalah satu Paslon,dan pelaku telah diberikan sangsi.
Kemudian adanya pelanggaran administrasi Pemilu yang dinilai cukup banyak yaitu terkait dengan pemasangan dan bentuk alat peraga kampanye yang melanggar ketetapan PKPU, yang menurutnya jumlahnya paling banyak.
Sedangkan yang heboh berupa kasus Money Politik yang terlapor hingga proses pelaksanaan pencoblosan, menurut Jadid tercatat ada dua kasus, dan telah dilakukan pemeriksaan dan telah dimintai keterangan oleh pihak Panwaslu, baik kepada pihak pelapor maupun terlapor termasuk para saksi atas kejadian tersebut.
Pada kasus tersebut Panwaslu juga menyita uang, stiker Paslon, dan kertas yang tertuliskan daftar nama-nama yang diduga akan di berikan sejumlah uang agar memilih salah satu Paslon.
Namun dia belum berani memastikan hal itu termasuk pelanggaran pidana Pemilu atau tidak, karena masih menunggu rapat pleno bersama Gakumdu yang rencananya akan digelar pada hari Minggu, untuk memutuskan apakah kasus itu dapat dilimpahkan ke Kepolisian.
“Kita sudah amankan barang bukti berupa Uang, stiker dan catatan daftar nama, tapi dari hasil pemeriksaan sementara uang tersebut menurut terlapor bukan berasal dari Paslon,” ujarnya.
Sementara itu adanya temuan anggotanya di salah satu TPS diwilayah Kecamatan Kunir , berupa kekurangan lembar Surat Suara yang kurang dari DPT, telah dikoordinasikan dengan pihak KPU Kabupaten Lumajang, yaitu dengan mengalihkan para pemilih untuk mencoblos di TPS terdekat.(Dwi)

Tags: