Bupati Bakal Pilih Satu Nama Komisaris BPR Pemkab Tulungagung

Kantor pusat PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) yang berada di Kecamatan Kedungwaru, Senin (10/8).

Tulungagung, Bhirawa
Kendati panitia seleksi (pansel) telah mengumumkan tiga nama calon komisaris PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) pada awal bulan ini berdasarkan ranking nilai, namun kewenangan untuk memilih salah satu di antaranya menjadi kewenangan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Sekda Tulungagung yang juga Ketua Pansel Calon Komisaris PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda), Sukaji, Senin (10/8), mengungkapkan tidak mesti ranking pertama yang akan diangkat sebagai komisaris PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda). “Semua tergantung Bupati. Bupati yang berhak memilih dari tiga nama hasil seleksi,” ujarnya.

Berdasar hasil seleksi yang dilakukan pansel dan telah diumumkan, untuk ranking pertama adalah Nyadin. Ia memperoleh nilai 7,97. Kemudian disusul oleh Fancholiq Joko Prihadi dengan nilai 7,71. Dan ranking terakhir adalah Sugianto dengan nilai 7,58.

Menurut Sukaji, pansel sudah menyelesaikan tugasnya dan telah mengumumkan hasil seleksi. Kini menjadi kewenangan bupati untuk memilihnya.

Ia pun menyebut tidak ada batas waktu bagi bupati untuk memilih dari tiga nama yang telah diumumkan hasil seleksinya itu untuk diangkat sebagai komisaris PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda). “Jadi sekarang menunggu keputusan bupati,” tuturnya.

Soal berapa orang yang akan diangkat sebagai komisaris BPR milik Pemkab Tulungagung itu, Sukaji menyebut hanya satu orang dari tiga nama hasll seleksi. Masalahnya, jabatan komisaris yang lowong hanya satu orang saja.

“Satu orang komisaris sudah ada, sehingga hanya butuh satu orang komisaris lagi. Jadi nanti dari tiga nama hasil seleksi yang dipilih bupati hanya satu orang saja,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso, menyebut untuk jabatan komisaris PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) sesuai peraturan daerah harus dua orang. “Aturan di perda begitu. Kalau tidak salah, jika PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) sudah punya aset Rp 50 miliar maka jumlah komisiarisnya ada dua orang,” ucapnya. (wed)

Tags: