Bupati Bantah di Situbondo Ada Pasien Positif Corona

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto didampingi Sekda Syaifullah dan Kadinkes Abu Bakar Abdi saat menjelaskan perkembangan virus korona Kamis (19/3). [sawawi/bhirawa]

(Akui Hanya Ada Dua Pasien ODP dan Satu Pasien PDP)
Situbondo, Bhirawa
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto dengan didampingi Sekda Syaifullah dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Abu Bakar Abdi memaparkan perkembangan penyebaran virus corona di Kota Santri, Kamis (19/3/2020).
Kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Situbondo itu, hingga saat ini Situbondo belum ada satu pun masyarakat yang positif terkena virus corona. Bupati hanya mengakui, ada dua pasien RSUD Situbondo yang masuk katagori ODP (Orang Dalam Pantauan) dan satu pasien PDP (Pasien Dalam Pantauan) yang kini di rawat RS dr Soebandi Jember. Dua pasien ditengarai ODP karena habis studi banding ke Jogjakarta dan satu pasien PDP baru datang dari umroh.
Menurut Bupati Dadang, kedua pasien yang berasal dari Desa Pesisir Kecamatan Panarukan tersebut hari ini sudah diperbolehkan pulang kerumahnya setelah menjalani perawatan medis dan negatif dari virus corona.
Bupati Juga mengakui, satu pasien PDP asal Desa Sumbertengah Kecamatan Bungatan juga sudah dinyatakan negatif corona. “Kepastian pasien PDP ini negatif dari corona karena yang bersangkutan menderita penyakit TBC,” beber Bupati Dadang.
Bupati Dadang menegaskan, jika ada kesalahan penyebaran informasi dikawatirkan akan memancing keresahan dan berakibat pada persoalan sosial dan ekonomi. Untuk itu, lanjutnya, atas nama Pemkab Situbondo, Bupati Dadang meminta agar kabar tersebut disampaikan secara benar dan lurus sehingga tidak menimbulkan multitafsir.
“Pemkab ini sudah melakukan pencegahan corona dengan cara cara taktis. Tetapi dilapangan kami tidak ingin membuat kegaduhan karena yang di lakukan telah menggunakan standart dan kaidah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Dadang.
Masih kata Bupati Dadang, dalam pencegahan virus corona ini pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pihak tertentu agar pihak orang asing atau orang luar Situbondo yang daerah asalnya terjangkit corona itu dijadikan bahan pemantauan.
Misalnya saja, urai Bupati Dadang, ada orang Situbondo datang ke daerah yang terjangkit corona dengan umroh, harus dilakukan tindakan manakala sudah masuk ODP.
“Ketika ini dilakukan itu sudah ada tanda tanda dalam penglihatan tensi panas tinggi, batuk dan muntah. Maka harus dilakukan tindakan rawat inap. Setelah dilakukan tahapan di rumah sakit harus ditunggu waktu 14 hari. Nah jika tidak ada tanda tanda lanjutan, berarti keluar dari ODP,” beber Bupati Dadang.
Bupati Dadang menmabahkan, jika diketemukan keraguan itu harus dikirim ke Rumah Sakit rujukan yang ada diwilayah timur seperti RSU dr Subandi Jember, RSUD Blambangan Banyuwangi dan RSU dr Kusnadi Bondowoso.
Keberadaan Rumah sakit rujukan ini, lanjut dia, dilarang membuat statemen atau keputusan, tetapi harus berkoordinasi dengan RSU dr Soetomo Surabaya. Namun untuk menentukan ada atau tidaknya virus corona, terang Bupati Dadang, harus mengacu pada hasil laboratorium dari RSUA Surabaya.
“Intinya kami meminta semua elemen terus waspada. Disisi lain kami sudah melakukan pencegahan corona, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Masyarakat juga kita galang untuk menggunakan disinfektan dan memperbanyak cuci tangan,” pungkas Bupati Dadang. [awi]

Tags: