Bupati Bantah Mobilisasi PNS
Kabar adanya pengerahan PNS untuk memenangkan salah satu Partai politik (parpol) di kabupaten Situbondo, dibantah langusng Bupati Dadang Wigiarto, kemarin. hal itu sempat terungkap dalam pertemuan sekitar 150 Kepala Sekolah dan UPTD, padahal hanya membahas kegiatan outbond dan seminar pendidikan.
Ditemui usai membuka acara Musrenbang di lantai II Pemkab Situbondo, Bupati Dadang mengaku ikut serta dalam kegiatan outbond ke luar kota tersebut. Meski tak mengikuti acaranya sampai selesai, namun Bupati memastikan tidak ada kampanye terselubung untuk mengarahkan PNS memenangkan parpol tertentu.
Menurut Bupati Dadang, dalam pertemuan tersebut memang menghadirkan salah seorang calon legislatif, namun kapasitsnya sebagai narasumber. “Caleg yang bersangkutan memang cukup memiliki kompetensi karena gelar doktornya di bidang pendidikan,” tegas Bupati Dadang.
Sebelumnya, Beberapa waktu lalu disebut-sebut ada pertemuan Kepala Sekolah, yang dikemas dalam kegiatan outbond dan seminar pendidikan. Pertemuan tersebut disinyalir untuk menkondisikan Kepala Sekolah dan UPTD, menjadi mesin politik salah satu parpol untuk memenangkan Pemilu di Situbondo.
Sementara itu, Ketua Divisi Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Situbondo, Eko Kintoko, meminta agar dugaan adanya pengerahan PNS mendukung salah satu Parpol itu dilaporkan ke Panwaslu.
Menurut Eko Kintoko, jika ada yang melapor pihaknya pasti akan memproses temuan dugaan adanya pelanggaran tersebut, asalkan disertai bukti yang cukup baik materiil maupun formil. “Kalaupun kegiatannya dilakukan di luar kota, Panwaslu Situbondo pasti akan melanjutkan penanganannya ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” tegas Eko.
Eko menambahkan, dugaan pelanggaran pidana Pemilu ada batas waktu penanganannya, Jika melebihi batas waktu 7 hari tidak dilaporkan, maka dugaan kasus tersebut dinilai sudah kadaluwarsa. [awi]