Bupati Blitar Imbau Bayar PBB Jelang Jatuh Tempo

H Herry Noegroho, SE, MH

H Herry Noegroho, SE, MH

Kab.Blitar, Bhirawa
Untuk mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Blitar, Bupati Blitar, H Herry Noegroho, SE, MH, kembali menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Blitar untuk tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2015 ini.
Seperti diungkapkan Bupati H Herry Noegroho, SE, MH dengan tertibnya masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak PBB tepat waktu, maka secara otomatis masyarakat juga ikut berpartisipasi membantu mensukseskan program Pembangunan dan kesejateraan masyarakat Kabupaten Blitar.
“Tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tepat waktu,  ikut mensukseskan seluruh Program Pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Bupati Blitar, H Herry Noegroho, SE, MH.
Selain itu menurutnya himbauan ini dilakukannya bukan semata-mata untuk kepentingan Pemerintah Kabupaten Blitar,  namun untuk kepentingan bersama yang merupakan kewajiban seluruh Wajib Pajak (WP) yang ada di Kabuaten Blitar. “Kami berharap masyarakat bisa melakukan pembayaran PBB tepat waktu sebelum jatuh tempo. Bahkan jika ada Desa atau Kelurahan yang dapat mempercepat pelunasan PBB akan diberikan penghargaan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Blitar, Drs. Ismuni yang juga Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Blitar untuk jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Blitar tahun ini pada tanggal 30 September 2015, dimana untuk pembayarannya bisa dilakukan di semua Bank atau lembaga lainnya yang ditunjuk  sebelum jatuh tempo.
“Untuk seluruh pelaksanaan pengelolaan PBB di Kabupaten Blitar sudah kita kelola sendiri yang sebelumnya dilaksanakan oleh Kantor Pajak Pratama Blitar beberapa tahun lalu. Sehingga kami berharap dengan tingginya angka patisipasi pembayaran pajak ini bisa membantu pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blitar,” kata Drs. Ismuni.
Bahkan untuk mensukseskan program membayar pajat tepat waktu pihaknya juga telah melakukan sosialisasi secara rutin di 22 Kecamatan se-Kabupaten Blitar dan diteruskan oleh masing-masing Kepala Desa atau Lurah untuk diteruskan langsung kepada masyarakat yang masih kebingungan kapan dan bagaimana cara membayarnya.
“Kepala Desa atau Lurah yang sangat dekat dengan masyarakat sehingga kami juga berharap besar kepada mereka untuk sering memberikan informasi tentang PBB yang juga ujung tombak Pemerintah Kabupaten Blitar di tingkat Desa dan Kelurahan,” ujarnya.
Di sisi lain pihaknya juga telah mempersiapkanpenghargaan kepada Desa/Kelurahan yang paling cepat menyelesaikan pelunasan pembayaran Pajak di Desa/Kelurahan masing-masing. “Ini sebagai bentuk penghargaan atas berbagai usaha Desa/kelurahan untuk mensukseskan pembayaran PBB tepat waktu dan yang paling cepat di Kabupaten Blitar,” imbuhnya. [htn]

Tags: