Bupati Blitar Imbau Warga Patuhi Instruksi Presiden RI

Drs H Rijanto MM

Blitar, Bhirawa
Adanya pemberlakuan larangan mudik, Bupati Blitar, Drs. H Rijanto menghimbau warganya di luar daerah untuk mematuhi instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM mengatakan menyikapi perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan terbaru tentang pelarangan mudik tahun 2020 ditengah pandemi corona.
“Upaya itu dilakukan guna memutus rantai peredaran virus corona serta melindungi keluarga dari marabahaya Covid 19,” kata Bupati Blitar, Drs. Rijanto MM.
Lanjut Bupati Rijanto, pihaknya sangat mendukung penuh atas kebijakan dari Pemerintah Pusat mengenai pelarangan mudik, karena seseorang yang pernah melakukan perjalanan luar kota/daerah diindikasi berisiko terinfeksi virus corona.
“Kami sangat mendukung larangan mudik tersebut, dan langsung kami koordinasikan dengan Forkopimda Kota dan Kabupaten Blitar menyikapi kebijakan tersebut,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Bupati Rijanto, pihaknya juga telah membuat Surat Edaran yang ditujukan bagi Camat dan Kepala Desa/Lurah agar membantu memberikan informasi kepada semua masyarakatnya dirantau supaya tahun ini tidak mudik atau pulang kampung demi keselamatan bersama.
“Kami juga meminta seluruh lintas sektor bersinergi bersama memerangi maupun menanggulangi wabah corona agar tidak semakin meluas dengan tidak mudik tahun ini,” jelasnya.
Bahkan Bupati Rijanto juga berharap kegiatan posko pemantauan atau check points Covid 19 bagi semua pengguna jalan perbatasan, kedepannya bisa diterapkan di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan di wilayahnya masing-masing sebagai pintu masuk sebelum warga mudik ke keluarganya.
“Ini juga untuk mencegah bagi warga luar kota atau luar negeri yang nekad mudik, sehingga bisa terpantau di masing-masing Desa/Kelurahan melalui pos pemantauan Desa/Kelurahan,” imbuhnya. [htn]

Tags: