Bupati Rijanto Lantik Totok sebagai Sekkab Blitar

Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM saat melantik Drs. Totok Subihandono sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar di Pendopo Kabupaten Blitar. [ Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Setelah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, akhirnya secara resmi Totok Subihandono dilantik sebagai Sekkab Blitar oleh Bupati Blitar di Pendapa Ronggo Hadi Negoro, Jum’at (5/5) kemarin.
Bupati Blitar Drs.H Rijanto, MM mengatakan setelah dilantik sebagai sekda, Totok Subihandono memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan yaitu penataan personil di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. “Ada pekerjaan yang harus dituntaskan, karena ada lima Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)  yang masih diisi oleh Plt. Ini harus segera diisi pasca dilantiknya sekda baru agar kinerja seluruh SKPD berjalan maksimal,” katanya.
Bahkan Bupati Rijanto juga berharap dengan dilantiknya jabatan Sekkab tugas-tugas sebagai Sekkab yang belum maksimal karena masih merangkap sebagai Kepala Inspektorat akan lebih maksimal lagi. “Semoga semua tugas dan tanggung jawab jabatan dapat dilaksanakan secara maksimal, sehingga pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Blitar bisa berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pelantikan Sekkab Blitar, Bupati Rijanto menyatakan sudah sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN),  dimana Pelantikan Totok Subihandono dilakukan pasca mengikuti serangkaian seleksi oleh panitia seleksi yang terdiri dari beberapa unsur, bersama dengan delapan kandidat lainnya. “Sesuai dengan Undang-undang ASN sebelumnya memang ada seleksi oleh pansel dari berbagai unsur, baik dari pejabat senior, provinsi, serta dari akademisi yang akhirnya Totok dipilih sebagai Sekkab Blitar,” jelasnya.
Sekkab Blitar, Totok Subihandono juga mengatakan jika jabatan sebagai Sekkab memiliki tanggung jawab yang besar. Sehingga setelah pelaksanaan pelantikan ini akan segera melakukan penataan di lima SKPD yang kepemimpinanya masih lowong yaitu Inspektorat, Disnakertrans, Dinas Kominfo, Asisten II, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Akan segera diadakan lelang terbuka dan akan diseleksi oleh Pansel untuk mengisi jabatan yang lowong. Sehingga seluruh jabatan yang lowong bisa segera terisi paling lambat dalam kurun waktu dua bulan kedepan,” jelasnya.
Lanjut Totok, penataan personil tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Karena target dua bulan dirasa tidak terlalu lama untuk memulai tahapan pengisian personil, dimulai dari pembentukan pansel hingga tahap seleksi. “Butuh waktu yang cukup agar hasilnya bisa maksimal, selain itu semua mekanisme dan tahapan juga harus terpenuhi,” terangnya lagi. [htn]

Tags: