Bupati Blitar Resmikan Proyek Pelurusan Jalan Bantaran dan IPAL Komunal

Bupati Blitar, Drs. H Rijanto, MM saat menandatangani Perasasti peresmian Proyek Pelurusan Jalan Bantaran dan IPAL Komunal di Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar. [Hartono/Bhirawa]

(Juga Serahkan 549 Sertipikat Program PTSL Kepada Masyarakat)

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pembangunan proyek pelurusan jalan Bantaran di Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar akhirnya diresmikan langsung oleh Bupati Blitar, Senin(8/4) kemarin.
Bahkan tak hanya itu, Bupati Blitar juga sekaligus meresmikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal di 5 lokasi se-Kecamatan Gandusari serta penyerahan Sertipikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 549 sertipikat.
Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, proyek pelurusan jalan ini merupakan salah satu dari banyak proyek yang ada di Kabupaten Blitar dalam rangka melaksanakan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar menuju Kabupaten Blitar yang lebih sejahtera, maju, dan berdaya saing. Sebelum pembangunan jalan ini, alur transportasi di Bantaran ini sangat sulit dilalui kendaraan besar dan sering terjadi kecelakaan.
“Pelurusan ini bertujuan untuk memperbaiki bentuk geometrik jalan pada ruas jalan Desav Tulungrejo – Pagersari Kecamatan Gandusari, sehingga dapat menciptakan fungsi jalan yang baik, memenuhi persyaratan kenyamanan, keamanan termasuk mengurangi resiko kecelakaan, serta untuk mendapatkan nilai efisiensi yang optimal, sehingga dengan kegiatan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperlancar arus perekonomian,” kata Bupati Rijanto yang juga didampingi Forkopimda.
Bahkan dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini, proyek ini menggunakan APBD mencapai sekitar Rp. 6,1 miliar yang meliputi jalan hotmix, dua jembatan dan sarana pendukung berupa talud serta marka jalan, dimana kedepan harapannya bisa bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mampu meningkatkan potensi wisata dan sebagai jalur penghubung Kabupaten Blitar dengan Kota Batu dan Kabupaten Malang.
“Makanya saya mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Kecamatan Gandusari, untuk dapat menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan ini,” jelasnya.
Lanjut Bupati Rijanto, sedangkan untuk pembangunan IPAL komunal sangat penting, dimana bangunan IPAL komunal sebagai sarana yang dibangun untuk memberikan akses sanitasi yang layak bagi masyarakat. Karena menurutnya pada tahun 2018 lalu telah dibangun 5 lokasi, yaitu Desa Gandusari dan Semen Kecamatan Gandusari, Desa Kesamben dan Siraman Kecamatan Kesamben, dan Kelurahan/ Kecamatan Wlingi.
“Untuk total anggaran pembangunan IPA komunal ini mencapai Rp 2,17 miliar. Ini nanti bisa memberikan manfaat kepada 300 rumah tangga dengan jumlah penerima manfaat lebih dari 1.500 jiwa,” terangnya.
Tambah Bupati Rijanto, dengan adanya IPAL Komunal ini juga diharapkan masyarakat dapat menerapkan hidup bersih dan sehat serta nantinya masyarakat akan menciptakan kesadaran untuk menjaga dan mengelola lingkungannya dengan lebih baik.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blitar, Suwandito mengatakan, adapun rincian penggunaan APBD mencapai Rp 6,1 miliar yakni pembangunan hotmix seluas 7 x 350 m, jembatan sebanyak 2 buah masing-masing dengan bentang 6 x 10 m, sarana pendukung berupa saluran 350 m, dan talud sepanjang 500 m.
Sedangkan rincian pembangunan IPAL Komunal, yakni Desa/ Kecamatan Gandusari Rp. 400 juta, Desa Semen Kecamatan Gandusari Rp. 400 juta, Desa/ Kecamatan Kesamben Rp. 450 juta, Desa Siraman Kecamatan Kesamben Rp. 474 juta, dan Kelurahan/ Kecamatan Wlingi Rp. 450 juta.
“Kedua proyek ini memang dalam rangka mencapai Visi Misi Pemerintah Kabupaten Blitar, yaitu menuju Kabupaten Blitar yang lebih sejahtera, maju dan berdaya saing. Tahun lalu kita telahupayakan pencapaiannya dengan konsep pembangunan yang bertemakan penguatan SDM dan UM serta pengembangan kawasan perdesaan berbasis potensi unggulan yang berwawasan lingkungan dengan didukung peningkatan infrastruktur,” pungkasnya. [adv.htn]

Tags: