Bupati Blitar Sampaikan Nota Keuangan 2017

Bupati Blitar Drs Rijanto saat menyampaikan Nota Keuangan tahun 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, Senin (14/11) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Bupati Blitar Drs Rijanto saat menyampaikan Nota Keuangan tahun 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, Senin (14/11) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Rencana Program kerja Pemerintah Kabupaten Blitar tahun 2017, Bupati Blitar sampaikan Nota Keuangan tahun 2017 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, Senin (14/11) kemarin.
Diungkapkan Bupati Blitar Drs Rijanto, sebelumnya telah ditandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 pada tanggal 8 Nopember lalu sebagai representasi kemufakatan dalam membangun konsistensi rencana penggunaan anggaran tahun 2017, dimana Rancangan APBD disusun berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah dijabarkan kedalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang telah diubah dua kali terakhir dengan permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2017.
“Dengan berbagai aturan yang baru dan berubah kami selalu menyusun perencanaan anggaran di Kabupaten Blitar sesuai dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan Visi dan Misi dan peraturan yang berlaku sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan memenuhi syarat,” kata Rijanto.
Lanjut Rijanto, untuk rencana Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar tahun 2017 sebesar Rp. 2,182 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 207,5 miliar, Dana Perimbangan Rp. 1.642 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 335,5 miliar.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya rencana Pendapatan Daerah ini menurun 5,46 persen atau sebesar Rp. 126,155 miliar. Namun kami tetap berharap program yang kita rencanakan bisa memberikan kesejahteraan dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Sedangkan untuk rencana Belanja Daerah tahun 2017 sebesar Rp. 2,31 triliun mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 8,91 persen, dimana perincian belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,4 triliun dan belaja langsung sebesar Rp. 855,661 miliar.
“Dari jumlah belanja dan pendapatan tersebut masih mengalami defisit, namun ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 125 miliar sehingga tercipta stabilitas keuangan daerah dengan tidak ada selisih,” jelasnya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Masykur mengatakan pihaknya berharap dari kekuatan rencana APBD Kabupaten Blitar yang mencapai Rp. 2,3 triliun diharapkan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat mulai dari pendidikan, kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan berbagai bidang lainnya yang menyentuh masyarakat secara langsung dan tidak langsung.
“Seperti pendidikan merupakan tanggungjawab Pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang layak, mulai dari tingikatan pendidikan, pengajar hingga fasilitas penunjang yang lainnya, karena di Kabupaten Blitar masih banyak gedung pendidikan yang harusnya sudah diperbaiki,” kata Masykur yang juga Ketua DPC. PKB Kabupaten Blitar.
Selain itu untuk menunjang pendidikan di pesantren, pihaknya juga mengusulkan kepada Pemkab Blitar menyediakan pendamping Bosda dari Jawa Timur yang dipergunakan untuk Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Fraksi PDIP, Guntur Wahono, menjelaskan ada banyak urusan yang harus dicover melalui APBD Kabupaten Blitar, dimana penyusunan APBD Kabupaten Blitar tahun 2017 juga harus menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru sebanyak 20 Dinas dan 4 Badan.
“Jangan sampai nantinya OPD tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga harus jeli dan sesuai. Karena SKPD inilah yang akan menangani kebutuhan masyarakat baik secara fisik maupun non fisik,” pungkasnya. [htn.adv]

Tags: