Bupati Blitar Sosialisasikan Pembangunan RSUD Srengat Bersama KPK

Tampak Bupati Blitar, Drs. Rijanto, Wakil Bupati Marhaenis U W dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Kuspardani saat memberikan sosialisasi pembangunan RSUD Srengat bersama KPK di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (31/1) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Berikan sosialisasi rencana Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat, Bupati Blitar undang semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tokoh Masyarakat serta LSM dan Media di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (31/1) kemarin.
Bahkan dalam acara tersebut Pemerintah Kabupaten Blitar juga menghadirkan dua pembicara, masing-masing Direktur Gratiifikasi Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dion Hardika dan Direktur Penanganan Hukum LKPP, Setya Budi Ariana sebagai bentuk komitmen Kabupaten Blitar yang transparan dan bebas dari tindak pidana Korupsi.
Bupati Blitar, Rijanto dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini digelar untuk mencegah korupsi kolusi dan nepotisme dalam pembangunan RSUD Srengat, dimana RSUD Srengat adalah rumah sakit yang nantinya berlokasi di Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat. “Kami sudah mempersiapkan pembangunan rumah sakit ini sejak akhir tahun 2015, dimana Detailed Engineering Desain rumah sakit sudah selesai dibuat oleh konsultan perencana,” kata Bupati Rijanto.
Lanjut Bupati Rijanto, untuk manajemen konstruksi juga sudah dimenangkan dan sudah didapatkan pemenangnya. Dan rencana pada tahun ini pembangunan kontruksi akan mulai dilaksanakan diawali dengan lelang konstruksi.
Untuk itu Bupati Blitar juga berharap pembangunan Rumah Sakit di Srengat ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar, khususnya 6 Kecamatan di Kabupaten Blitar bagian barat masing-masing Udanawu, Wonodadi, Srengat, Ponggok, Sanankulon, dan Nglegok.
“Nantinya masyarakat akan mudah mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan bermutu, khususnya yang berada di kawasan Blitar Barat,” ujarnya.
Selai itu menurutnya pelaksanaan pembangunan rumah sakit ini diharapkan berjalan sesuai dengan standar dan aturan aturan yang berlaku. Serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan Bupati Rijanto juga mengingatkan selama prores pembangunan Rumah Sakit ini Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berhati-hati menggunakan dana pelaksanaan kegiatan yang bersumber daru APBN maupun APBD.
“Kami sengaja mengundang bapak bapak narasumber baik dari KPK maupun LKPP agar bisa memberikan pencerahan kepada kita semua sekaligus mendampingi dan mendukung pembangunan Rumah Sakit Srengat bebas dari tindak pidana korupsi,” tegas Rijanto.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr.Kuspardani, mengatakan saat ini dari 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar masih memiliki satu RSUD di bagian timur, tepatnya di Kecamatan Wlingi, sehingga pihaknya memberikan solusi bagi warga Kabupaten Blitar bagian barat dengan membangun RSUD di Srengat.
“Ini sesuai dengan permintaan masarakat sekitar 5 tahun yang lalu di Kantor Pemkab Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar yang menuntut untuk dibangun rumah sakit di wilayah barat,” kata Kuspardani.
Tambah dr. Kuspardani, pembangunan Rumah Sakit Srengat ini merupakan janji kampanye Rijanto-Marhaeinis yang segera akan direalisasikan sesuai dengan Visi Misi Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Marhaenis UW menuju kabupaten Blitar yang lebih sejahtera, maju dan berdaya saing.
“RSUD Srengat akan dibangun secara multiyears karena membutuhkan dana yang sangat besar dan tidak mungkin dibangun dalam waktu satu tahun. Untuk merealisasikan pembangunan ini kami juga telah berkonsultasi dengan LKPP untuk menghindari penyimpangan dan korupsi,” pungkasnya.
Sementara perlu diketahui hadir dalam sosialisasi ini antara lain Wakil Bupati Blitar Marhaeinis Urip Widodo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hery Romadhon, Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Agustianto, Forkopimda Kabupaten Blitar, Kepala OPD terkait, LSM, Kejaksaan, Kontraktor dan tamu undangan lain. [htn.adv]

Tags: