Bupati Bojonegoro Bahas Isue-isue Strategis dengan OPD

Bupati Bojonegoro Suyoto saat pimpin rapat terbatas dengan OPD dilingkup pemkab Bojonegoro dirumdin bupati setempat. [ (achmad basir)/bhirawa].

Bojonegoro, Bhirawa
Bupati Bojonegoro, Suyoto menggelar rapat terbatas dengan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro untuk membahas beberapa isu strategis. Banyak keluhan dari masyarakat, sehingga perlu disempurnakan untuk kepentingan masyarakat.
Dalam pembahasan yang paling penting terkait masalah pendistribusian Rastra yang mulai disalurkan saat ini dan tentang data Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Bojonegoro.
“Termasuk mengenai banyaknya keluhan masyarakat tentang layanan administrasi kependudukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP),” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto saat memimpin rapat terbatas di rumah dinas, Senin (29/1).
Bupati Suyoto menegaskan, kita merencanakan membuat standart pelayanan kependudukan ini setara dengan pelayanan berbintang lima. Baik dari kualitas pelayanan maupun infrastruktur dan manajemennya.
“Jika perlu kantor yang saat ini akan dirombak total sebagaimana standart layanan hotel bintang lima. Sehingga masyarakat akan merasa nyaman dan proses juga cepat. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi adanya Unit Kantor Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya..
Selain itu, Isu lain yang menjadi perhatian terkait masalah pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan menengah di Bojonegoro. Pasalnya untuk saat ini masih digodok Peraturan Bupati, tentang industri kreatif yang didalamnya meliputi masalah pemberdayaan dan pendampingan.
“Dinas harus menjadi fasilitator dan mampu mengakselerasi,” jelasnya.
Ditambahkan, sesuai dengan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro.
Dinas ini memiliki tugas pula sebagai Pusat Pengembangan dan Akselerasi Usaha Mikro (PPU) dan secara otomatis maka Kepala Dinas Koperasi dan UM menjabar sebagai pimpinan PPU.
“Untuk PKL harus mendapatkan pendampingan tak sekedar diawasi dan ditertibkan, sentuhan kreatifitas nanti akan meningkatkan kualitas PKL kita. Ibaratnya adalah meningkatkan kelas PKL mulai dari mutu jualan, kesehatan, dan lokasi menjadi tempat yang bersih dan kawasan tertata,” pungkasnya.
Sementara itu Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito seusai mengikuti rapat menjelaskan bahwa masalah yang kini tengah menjadi perhatian adalah masalah Rastra utamanya distribusi dan penerima manfaat.
“Masalah yang kini tengah menjadi perhatian adalah masalah Rastra utamanya distribusi dan penerima manfaat,” kata Djoko Lukito.
Dijelaskan sesuai Surat Menteri Sosial Republik Indonesia nomor 09/MC/C/01/2018 terkait penyaluran bantuan sosail beras sejahtera (Rastra), untuk penyaluran bantuan sosial pangan pada Bulan Januari tahun 2018, berupa beras sejahtera diperuntukkan bagi keluarga miskin sesuai By Nama By Addres (BNBA) yang telah dibagikan, sebagaimana surat nomor 20/055/412.206/2018 tertanggal 22 Januari 2018 tentang penyaluran rastra dan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial.
“Jumlah Rasrta yang diterimakan sebanyak 10 kilogram per KPM tanpa biaya tebus. Penerima KPM di Bojonegoro mencapai 121.462 KPM dengan jumlah Rastra mencapai 1.214.620 kilogram untuk 28 Kecamatan di Bojonegoro,” terangnya. [bas]

Tags: