Bupati Bojonegoro Targetkan Kenaikan 1,5 Persen Pertumbuhan Ekonomi

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan pemaparan dalam musrenbang kabupaten Bojonegoro tahun 2019.

Bojonegoro, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan kenaikana pertumbuhan ekonomi sampai 1,5 persen sebagai fokus pembangunan dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019. Kegiatan dilaksanakan diruang Angling Dharmo, kemarin (21/3).
Dalam kesempatan itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, agenda rutin yang dimulai dari Musrenbang desa, kecaamatan yang mana landasannya adalah RPJMD dan RPJMN/RPJP.
Selanjutnya, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa musrenbang ini diharapkan juga fokus untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro yang masih dibawah provinsi dan nasional dan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
“Dimana pada tahun 2019 ini untuk pertumbuhan ekonomi ditargetkan ada kenaikan 1,5 sampai dengan 2%, yang mana artinya dari kenaikan 1,5 sampai dengan 2% ada 100 sampai dengan 150 terserap tenaga kerja dalam sektor riil,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu pula terkait dengan Pokok Pikiran (POKIR) yang berasal dari usulan DPRD, hal tersebut memang amanat dari Undang-Undang namun juga harus selaras dengan arahan, kebijakan dan kekuatan anggaran kabupaten.
Nyoman Sudana Kepala Bappeda Kabuapaten Bojonegoro yang juga selaku Ketua Pelaksana Kegiatan mengatakan, bahwa pelaksanaan Musrenbang adalah amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan.
“Musrenbang Kabupaten sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan dilakukan setelah Musrenbang Tingkat Desa dan Tingkat Kecamatan yang mana bertujuan adanya koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas pembangunan agar dilaksananakan secara optimal,” ucapnya dalam laporannya.
Selanjutnya, Nyoman Sudana menyampaikan bahwa keluaran atau output yang diharapkan musrenbang ini adalah kesepakatan tentang rumusan program kegiatan perangkat daerah tahun 2020 yang menjadi masukan utama dalam rangka pemutakhiran RKPD dan Renja Perangkat Daerah yang meliputi 2 hal, yakni yang pertama Rumusan program dan kegiatan Prioritas Perangkat Daerah Tahun 2020 dan yang kedua Rumusan rencana Kebijakan/Regulasi pada tingkat Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Tampak hadir dalam acara itu pula Kepala Bakorwil Bojonegoro, Forpimda kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Kab. Bojonegoro, Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala OPD, Camat, BUMD dan lembaga Instansi Vertikal lainnya. [bas]

Tags: