Bupati Bondowoso Ingatkan Kades Prioritaskan Infrastruktur

KadesBondowoso, Bhirawa
Bupati Bondowoso, Amin Said Husni, menginstruksikan kepada seluruh kepala desa untuk mengutamakan pembangunan infrastruktur dalam menggunakan dana desa dari pemerintah pusat. Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati saat ditemui sejumlah wartawan di Pendopo, kemarin.
Hal ini menurut Bupati perlu dilakukan oleh para Kades agar persoalan infrastruktur desa yang selama ini mengalami kerusakan akibat minimnya anggaran yang dialokasikan melalui APBD bisa segera teratasi, karena sesuai aturan yang ada saat ini Desa sudah memiliki wewenang untuk mengatur dan merencanakan sendiri dana yang dialokasikan dari APBN tersebut.
“Alokasinya utamakan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur di desa membutuhkan perhatian, untuk itu hendaknya dana desa yang ada untuk bangun infrastruktur yang dibutuhkan. Yang paling tahu tentu Kepala Desa dan masyarakat desa itu sendiri,” kata Amin Said Husni kemarin.
Bupati menjelaskan selama ini alokasi anggaran untuk desa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya berkisar antara 130-160 juta yang penggunaannya sudah ditentukan, diantaranya untuk operasional BPD, PKK serta membiayai pembangunan fisik yang jumlahnya sangat minim.
Namun, dengan diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, maka saat ini Pemerintah Pusat melalui APBN menyediakan anggaran untuk desa yang jumlahnya akan mencapai Rp 1,4 Milyar, namun pada tahun ini masih dicicil berkisar Rp 400 juta. “Jadi dengan adanya kewenangan baru ini kita berharap desa lebih mandiri dalam merencanakan pembangunan, serta terus memahami aturan agar tidak ada persoalan hokum yang dihadapi nantinya,” jelas Bupati kemarin.
Dikatakan bupati, pihaknya berharap seluruh kepala desa bisa melaksanakan dan merealisasikan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, pemkab juga akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di lapangan. “Karena sesungguhnya, aturan main tentang dana desa sudah lengkap, jadi kades tinggal melaksanakan saja,” imbuhnya.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso mendapatkan total dana desa sebesar Rp 61 milyar. Dana tersebut akan dibagi kepada 209 desa. Asisten I Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agung Trihandono mengatakan, saat ini dana desa sudah ditransfer ke masing-masing rekening desa. “Posisi dana desa sekarang sudah ada di masing – masing rekening desa. Pembagiannya ada indikator jadi tidak sama antara satu desa dan desa lain,” tutup Agung. [har]

Tags: