Bupati Bondowoso Raih Penghargaan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Bupati Bondowoso Amin Said Husni bersama Plt Sekda Karna Suswandi, Kepala Inspektorat Wahyudi Tri Atmadji dan Wakil Ketua DPRD Budi Hartono menunjukkan penghargaan terbaik se jatim. [Samsul Tahar]

Bondowoso, Bhirawa
Kinerja gemilang telah diraih Pemkab Bondowoso dalam hal komitmen dalam mendukung program Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Aksi-PPK) tahun 2017 dengan predikat Nilai Terbaik se-Jatim.
Predikat terbaik tersebut diberikan oleh Gubernur Jatim, kepada kabupaten yang populer dengan sebutan “Bondowoso Republik Kopi” itu. Diakhir jabatan Bupati Bondowoso dua periode, Drs H Amin Said Husni telah berhasil memberikan ‘kado’ terbaik untuk Kabupaten Bondowoso.
Piagam Penghargaan itu langsung diberikan kepada Bupati Bondowoso, H Amin Said Husni, dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemprov Jatim, Rabu (7/3), di Grahadi Surabaya.
Hadir ikut mendampingi Bupati Amin dalam acara tersebut Plt Sekretaris daerah (Sekda) Bondowoso, Drs H Karna Suswandi MM, Kepala Inspektorat, Wahyudi Tri Atmadji dan Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Budi Hartono.
Dalam Penandatanganan Komitmen Bersama itu, hadir Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Gubernur Jatim, H Soekarwo. Komitmen Bersama tersebut ada 10 point komitmen yang ditandatangani oleh 38 Kabupaten/Kota yang ada di Jatim.
Diantara point komitmen tersebut adalah; Pertama, Melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran APBD melalui implementasi e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting.
Kedua, Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement. Ketiga, Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan proses penerbitan perijinan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang transparan dan jelas dengan mengoptimalkan teknologi informasi.
Keempat, Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kompeten dan independen dengan didukung oleh SDM dan anggaran pengawasan yang memadai.
Kelima, Melaksanakan perbaikan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja.
Keenam, Melakukan pembaruan peraturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan membentuk Unit Pengelola LHKPN serta membangun Sistem Pengendalian Gratifikasi dan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi.
Ketujuh, Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel. Delapan, Melaksanakan tata kelola Dana Desa, termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.
Kesembilan, Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan Kesepuluh adalah Melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Kepada Bhirawa, Bupati Amin menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur atas penghargaan yang telah diberikan Gubernur Jatim untuk Kabupaten Bondowoso.
Hal tersebut katanya, tentunya akan menjadi penyemangat kinerja ASN yang lebih baik, bersih dari korupsi dan terus melakukan pencegahan korupsi. “Semoga dengan penghargaan ini, menjadi langkah terbaik untuk Kabupaten Bondowoso kedepannya,” pungkasnya. [har]

Tags: