Bupati Bondowoso Tak Sembrono Mutasi Pejabat

Bupati-Amin-Said-Husni-saat-melantik-pejabat-eselon-II-III-dan-IV-dilingkungan-Pemkab-Bondowoso-kemarin.

Bupati-Amin-Said-Husni-saat-melantik-pejabat-eselon-II-III-dan-IV-dilingkungan-Pemkab-Bondowoso-kemarin.

Bondowoso, Bhirawa
Bupati Bondowoso, Drs. H. Amin Said Husni melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II, kemarin. Dari sekian mutasi, ada salah satu pejabat yang menjadi perhatian sejumlah insan pers yakni Sekretaris DPRD, Drs. H. Amir Hidayat, M. Si. Pria asal Madura tersebut dimutasi sebagai Kepala Dinas Sosial menggantikan Ahmad Zuhdi yang dimutasi sebagai staf ahli Bupati.
Perhatian sejumlah insan pers terhadap Amir Hidayat ini terjadi lantaran beberapa waktu yang lalu, 5 fraksi yang tergabung dalam Satuan Gabungan (Setgab) yang dikomando oleh F-PDIP meminta Bupati Amin Said Husni mencopot Amir Hidayat lantaran dinilai tidak mampu memberikan pelayanan yang baik terhadap anggota DPRD Bondowoso. Ada banyak anggapan bahwa Amir Hidayat dimutasi lantaran permintaan 5 fraksi di DPRD itu.
Namun, ketika Bupati Amin Said Husni dimintai keterangan soal itu mengaku bahwa mutasi pejabat merupakan hal yang biasa dan sudah sesuai dengan aturan dan menjadi kebutuhan organisasi. Bupati juga mengaku tidak sembrono dalam melakukan mutasi karena saat ini mutasi sudah melibatkan pihak luar sebagaimana diatur dalam undang-undang ASN.
“Masak bupati sembrono melakukan mutasi, ya tidak. Ada ketentuan-ketentuannya. Mutasi kali ini sudah melalui Panitia Seleksi (pansel. SIlahkan tanyakan ke Pak Sekda mengenai hal itu,” ujar Bupati Amin Said Husni usai melantik 20 pejabat di Pendopo kemarin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Hidayat, M. Si yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wawan Setiawan, SH menjelaskan bahwa dalam melakukan mutasi, pihaknya sudah melakukannya sesuai dengan aturan perundangan yakni melibatkan pansel. Bahkan, ada tiga orang yang dari luar pemerintahan yang dilibatkan dalam pelaksanaan mutasi itu.
Tiga orang tersebut di antaranya dari Perguruan Tinggi Jember dan juga melibatkan psikolog. Mereka ikut melakukan seleksi serta memberikan pertimbangan kepada Pemerintah terkait dengan pejabat yang akan dilakukan mutasi itu. Kemudian, nama-nama yang akan dilakukan mutasi ini diajukan ke Bupati. “Nah, setelah kita selesai melakukan seleksi, kita ajukan ke Bupati dan Bupatilah yang menentukannya karena Bupati memiliki hak penuh atas semua itu,” ujar Sekda.
Sekda juga mengaku terkait dengan aspirasi masyarakat (5 fraksi yang meminta Sekwan dimutasi red) dikatakan bahwa semua aspirasi tentu juga menjadi bahan pertimbangan. “Aspirasi masyaarkat itu tentu menjadi pertimbangan, namun demikian, kita tetap professional dalam melakukan mutasi,” katanya.
Dalam mutasi kemarin disebutkan bahwa Harimas, Kepala Diskoperindag dimutasi menjadi Sekwan. Diskoperindag sendiri diisi oleh Bambang Sukwanto yang sebelumnya sebagai staf ahli Bupati. Sementara Kepala Disparporahub, Sigit Purnomo dinutasi sebagai asisten III menggantikan Hari Patriantono yang dimutasi sebagai Kepala Disparporahub. [har]

Tags: