Bupati dan Pimpinan Dewan Tandatangani Nota KUA PPAS Perubahan APBD 2020

Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman menyerahkan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Pamekaran TA 2020, usai ditandatangani bersama.

Sidang Paripurna DPRD Pamekasan
Pamekasan, Bhirawa
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, dengan agenda Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun 2020 di ruang sidang paripurna, Kamis (28/8) kemarin.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, Sekda Pamekasan, Totok Hartono, dan Kepala OPD, dengan dihadiri 37 anggota dewan. Pimpinan sidang, Fathor Rahman mengatakan, nota kesepakatan ditandangani ini sudah melalui pembahasan tingkat Fraksi, Komisi, Panggar bersama timgar sejak diusul Bupati Pamekasan, pada 10 Agustus 2020.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, usai menandatangani dan menerima nota kesepakatan KUA PPAS PAPBD 2020, dengan semangat demokrasi dan kebersamaan sehingga subtansi sudah mengalami penajaman dan penyempurnaan

”Kami berterima kasih kepada DPRD Pamekasan atas kerja sama dengan menyelesaikan nota KUA PPAS PAPBD Tahun 2020,” ucapnya.

Sedang subtansi perubahan pola KUA PPAS dilakukan atas kebijakkan belanja daerah Tahun 2020, sebagai upaya sinkronisasi penanganan dan pengendalian pandemi Covid 19. Selain itu sinkronisasi menyesuaikan program dan kegiatan daerah dengan instruksi Presiden Republik Indonesia.

”Program penanganan di masa pandemi Covid 19, bidang Kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan sosial ekstimid. Maka alokasi dan pergeseran harus cepat agar penanganan Covid 19 bisa di atasi dan terkendali,” paparnya.

Mendorong perekonomian, kebijakan pemerintah melalui PP 29/2020, mendukung penangan Covid 19 dan menjaga aktifitas usaha serta mengurangi dampak PHK dengan memberi subsidi dan kegiatan UMKM.

Bupati Baddrut, di depan anggota dewan berharap semua Kepala OPD, pertama, percepatan penyusunan rencana kerja. Kedua, membuat kelengkapan administrasi kegiatan-kegiatan KUA PPAS. Ketiga, Menyiapkan data dan informasi terkait sasaran kegiatan dari Perubahan APBD 2020.

Selanjutnya, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman menegaskan, setelah ditetapkan agar KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, supaya cepat dilaksanakan mengingat sisa renta waktu yang pendek. [din.adv]

Tags: