Bupati dan Pimpinan DPRD Tandatangani KUA-PPAS 2021 dan Perubahan APBD 2020

Tampak Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ferry Sudarsono menyerahkan berkas memori penandatangan atas kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD TA 2021 dan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020 kepada Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami disaksikan Wabup Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Ketua DPRD,Kuwat Edy Santoso melalui sidang DPRD setempat.[ sudarno/bhirawa]

Kab.Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, dan Ketua DPRD Kabupaten Fery Sudarsono, menandatangani Kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Penandatangan tersebut dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (18/8).

Mengawali sambutanya, Bupati mengucapkan Dirgahayu ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020.Dengan mengusung tema Indonesia Maju, semoga momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun ini menambah semangat bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun di tengah pandemi Covid-19.

Ucapan terimakasih kasih tak lupa ia sampaikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun serta seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun yang telah bersama-sama melakukan pembahasan-pembahasan Rancangan KUA – PPAS APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 dan KUPA – PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Poin yang telah disepakati dan menjadi catatan penting dari hasil pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 antara lain: perlu peningkatkan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan mempedomani Regulasi yang berlaku, peningkatan SDM dan anggaran untuk optimalisasi PAD, peningkatkan pelayanan pendidikan dengan menyediakan wifi gratis di Desa untuk proses pembelajaran secara daring selama pandemi Covid-19 lantaran terkendala akses internet.

Peningkatan anggaran infrastruktur daerah untuk membantu pemulihan perekonomian masyarakat, penyedian anggaran untuk pelatihan inovatif dan industri kreatif kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, pemberian stimulan berupa bantuan ternak kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19, peningkatkan upaya pengelolaan sampah dan memperbanyak pengadaan Kendaraan roda tiga untuk mengangkut sampah, menambah fasilitas RTH untuk olahraga, serta peningkatan PAD dan perekonomian masyarakat sekitar dan pengalokasian anggaran untuk penanganan dampak Covid-19.

Sementara dalam pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020, terdapat beberapa catatan penting diantaranya: pengoptimalisasian sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada sektor Pajak Daerah (PBB dan BPHTB), penerapan strategi dalam rangka pelunasan PBB, penyedian anggaran untuk updating data PBB, efisiensi Belanja Pegawai dan melakukan pencermatan kembali alokasi Belanja Pegawai khususnya Belanja Gaji dan Tunjangan.

Penganggaran SILPA untuk program prioritas yang terkena dampak rasionalisasi anggaran, peningkatan pelayanan kesehatan melalui pemisahan, penambahan titik-titik RTH dan penambahan Fasilitas RTH untuk olahraga, penyediaan anggaran untuk BOP Pondok Pesantren, pembangunan infrastruktur berbasis padat karya dalam rangka upaya pemulihan ekonomi, dan pengalokasian anggaran untuk penanganan dampak Covid-19. [dar]

Tags: