Bupati Fadeli Beri Sanksi Tegas ASN Bolos

Hari pertama kerja, Bupati Fadeli melakukan sidak di Disdukcapil Lamongan. [Alimun Hakim]

Beri Dispensasi ASN sedang Sakit dan Umrah
Lamongan, Bhirawa
Bupati Lamongan Fadeli secara tegas akan memberikan sanksi terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) yang bolos dan terlambat kerja, pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2019 ini. Pernyataan tegas ini ia sampaikan saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor pelayanan Disdukcapil, Senin (10/6).
“Hari ini pasca libur hari Raya Idul Fitri, pegawai wajib masuk kerja seperti biasa. Kita tidak ingin mereka membolos, karena sudah 10 hari mereka libur. Jika aturan ini masih saja dilanggar kita akan berikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan,” kata Bupati Lamongan dua periode ini. Namun sanksi tegas yang diberikan bagi para abdi negara ini tidak berlaku bagi para pegawai yang tengah menjalani perawatan medis alias sakit dan mereka yang tengah menjalani ibadah umroh di tanah suci Mekah. Saat ini tercatat ada beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Lamongan yang tengah sakit dan menjalani ibadah umrah.
“Tadi saya juga dapat laporan ada beberapa pegawai kita yang lagi umrah dan ada yang sakit. Itu kita maklumi, tapi kalau yang terlambat dan bolos sanksi tegas akan berlaku bagi mereka,” imbuhnya.
Bahkan Bupati akan memanggil sejumlah pegawai yang tidak masuk dan terlambat masuk kerja di hari pertama. Rencananya mereka akan diberikan sanksi pada apel Selasa (11/6) besok di halaman Pemkab Lamongan.
“Insya Allah besok, sejumlah pegawai yang sudah dilaporkan Pak inspektorat tadi ke saya, akan kami panggil untuk mengikuti apel sekaligus kita akan berikan sanksi tegas, terkecuali pegawai ya g sakit dan lagi menjalani ibadah umroh,” tegasnya, lagi.
Dari hasil sidak yang dilakukannya disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Lamongan Fadeli mengatakan jika tingkat kehadiran PNS yang masuk kerja di hari pertama mencapai 100 persen. Hal ini dibuktikan dengan buku absen masuk baik secara manual maupun absen sidik jari yang sudah terpasang di setiap OPD di Lamongan.
“Alhamdulillah tingkat kehadiran di Disdukcapil juga 100 persen hadir, semoga dengan tingkat kehadiran ini pelayanan kependudukan tidak terganggu,” tandasnya.
Untuk itu pihaknya berharap, dengan tingkat kehadiran pegawai Disdukcapil semua pelayan kependudukan baik pengurusan dokumen akte kelahiran, KTP dan lain sebagainya bisa berjalan dengan baik. Dan masyarakat yang mengurus tidak menunggu terlalu lama.
“Kalau soal kepengurusan Disdukcapil kita berharap tidak sampai menginap, kalau sudah terpenuhi persyaratannya maka pengurusan dokumen akan lebih cepat,” pungkasnya.
Sementara itu terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan Sugeng Widodo mengaku jika para pegawai yang hadir sudah 100 persen. Pasca libur panjang pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Bahkan saat ini masyarakat sudah sangat sadar untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Alhamdulillah, pelayanan tidak mengalami kendala, masyarakat yang hari ini ingin membuat atau mengurus administrasi kependudukan bisa kita layani seperti biasanya. Tinggal menyerahkan berkas dokumen dan kita akan layani,” pungkasnya. [mb9/yit]

Tags: