Bupati Fathul Huda Mantu Massal di HJT Tuban Ke-725

Bupati Tuban H Fathul Huda saat menyerahkan buku nikah pada salah satu pasangan pengantin yang mengikuti acara nikah massal dalam rangka hari jadi Kabupaten Tuban ke 725.

Tuban, Bhirawa
Bupati dan Wabup Tuban, H Fathul Huda dan H Noor Nahar Hussein, menjadi saksi pernikahan di Nikah Massal yang diselenggarakan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tuban, Selasa (13/11).
Prosesi ritual di Masjid Agung Tuban itu, turut dihadiri Ketua DPRD H Miyadi, Kepala Kantor Kemenag, dan Kepala KUA se-Kabupaten Tuban. Bupati Fathul Huda menyampaikan apresiasi kepada Bagian Kesra dan Kemenag Tuban yang telah bekerja sama menyelenggarakan nikah massal tahun ini.
Kegiatan ini memiliki banyak makna. Diantaranya memfasilitasi bagi masyarakat Tuban yang hendak menikah, namun terkendala biaya.
Ulama NU asal Montong itu menyatakan, kata Nikah dalam Bahasa Arab terdiri dari 4 huruf, dimana setiap huruf memiliki makna. Pertama, huruf nun yang berarti niat. Dalam sebuah pernikahan harus diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasulullah.
Di samping itu, setiap pernikahan harus diniatkan sampai akhir hayat. Pernikahan juga harus mampu membangun cinta kepada Allah.
Huruf kedua adalah kaf berarti kaifiyah. Pada setiap pernikahan harus memenuhi syarat-syarat pernikahan baik secara agama maupun negara. Dengan terpenuhinya syarat tersebut maka akan mempermudah dalam hal pendataan maupun administrasi.
Huruf ketiga yaitu alif yang memiliki arti ulfah atau kasih sayang. Pernikahan yang dibangun harus mampu mewujudkan kasih sayang pasangan tersebut.
Huruf keempat adalah HA yang berarti hikmah. Maksudnya, di setiap pernikahan akan membawa hikmah dan manfaat bagi yang melaksanakan, keluarganya.
Orang nomor satu di Tuban ini menambahkan, dalam mengarungi pernikahan pasti akan ada permasalahan. Permasalahan tersebut diselesaikan secara bersama-sama. Harus mengedepankan solusi terbaik dan pasrahkan kepada Allah.
Bupati berpesan agar dalam menjalani kehidupan pernikahan harus membesar-besarkan kebaikan pasangan, dan menyembunyikan kekurangan pasangan.
“Jangan terlalu sering mengomentari pasangan tapi lebih banyak memuji pasangan. Serta, jangan selalu minta dipahami, tapi harus saling memahami,” terang Bupati Huda.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto, S.STP., menuturkan, nikah massal tahun ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-725 Kabupaten Tuban. Kali ini diikuti sebanyak 12 pasangan yang berasal dari beberapa wilayah di Tuban.
Pasangan pengantin mendapat mahar uang dan perlengkapan sholat. Seluruh biaya ditanggung Pemkab Tuban. (Hud)

Tags: