Bupati Fathul Huda Wajibkan ASN Beli Produk Asli Tuban

Bupati Tuban, H Fathul Huda saat melihat kemasan hasil pertanian di di Gudang Sistem Resi Gudang, Desa Gesing, Semanding Tuban.

Tuban, Bhirawa
Bupati Tuban, H. Fathul Huda melaunching Penyediaan Beras ASN, Karyawan BUMN dan BUMD, Kamis (02/05/2019) di Gudang Sistem Resi Gudang, Desa Gesing, Semanding. Pada kesempatan yang sama, juga dilangsungkan Temu Usaha Pasar Lelang Komoditi.
Dalam sambutannya, Bupati memberikan apresiasi bagi dinas terkait yang telah berupaya meningkatkan kesejahteraan petani. Tidak hanya itu, berperan dalam menyediakan bahan pangan yang berkualitas sekaligus mampu menyerap produk petani Kabupaten Tuban.
“Hal ini sebagai upaya menyerap hasil petani di Kabupaten Tuban dalam rangka peningkatan nilai tambah petani,” terangnya.
Dalam waktu dekat, Pemkab juga Tuban akan mengeluarkan Surat Edaran mengenai penyediaan beras bagi ASN Pemkab Tuban.
Bupati Huda menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban agar memotivasi petani untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Di samping itu, Diskoperindag Kabupten Tuban mampu memfasilitasi penjualan atas produk pertanian.
“Jangan sampai kita membeli kembali produk yang kita jual,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa produk pertanian holtikultura memang menjanjikan tetapi memiliki titik lemah berupa pasar dan penjualan. Serta memiliki kerawanan terkait harga produk. Diharapkan stakeholder terkait untuk ikut menjaga tata niaga.
“Jangan sampai harga jatuh ketika panen, dan melonjak berlebihan ketika produk jarang atau langka,” serunya.
Bupati asal Montong ini menekankan agar sektor perikanan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan rumah makan, industri pengolahan, maupun masyarakat umum. Hal tersebut juga berlaku untuk berbagai potensi di Bumi Wali yang lain dapatnya dimaksimalkan.
Terkait penyediaan beras bagi ASN, orang nomor satu di Bumi Wali ini mengharuskan pegawai membeli beras dari petani Kabupaten Tuban yang telah dikemas Diskoperindag. Meski demikian, harga beras tidak boleh melebihi harga pasar serta dapat diantarkan ke rumah.
Bupati menyampaikan bahwa dalam berniaga memerlukan jaringan komunikasi yang baik. Karenanya, sangat penting memelihara hubungan baik dan koordinasi lintas instansi. Selain itu, diperlukan SDM yang berkualitas dan mumpuni.
“Masyarakat perlu diedukasi terkait wirausaha atau entrepreneur,” tutur Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Drs. Agus Wijaya, M.Ap., menyebutkan total kontrak hasil transaksi lelang komoditi mencapai 47,8 milyar. Adapun komoditas yang dilelang anatara lain beras; cabe; jagung; melon; serta produk lainnya.
“Selanjutnya, transaksi akan dituangkan dalam bentuk perjanjian jual beli,” ujarnya.
Agus Wijaya juga menambahkan kegiatan ini menjadi media pemasaran dan berkomunikasi bagi produsen dan konsumen. Temu Usaha ini diikuti 40 petani; 50 pengusaha makanan minuman; dan 10 petani holtikultura. Sedangkan pembeli (Buyer) dengan sebanyak 6 orang yang berasal dari kabupaten di Jawa Timur dan mitra pasar.
“Sementara, beras yang disediakan untuk ASN memiliki kualitas baik dan premium,” pungkas mantan Kanag Humas Pemkab Tuban.(hud)

Tags: