Gresik, Bhirawa
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,1 miliar lebih. Anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2014 itu dialokasikan untuk menyantuni janda kurang beruntung yang tersebar di 360 desa dan kelurahan di 18 kecamatan se Kab Gresik.
Menurut Kepala Bagian Kesra Pemkab Gresik, Khusaini, janda-janda yang mendapatkan santunan itu hanya lah janda dari kalangan keluarga miskin. Sedangkan, janda kaya tak mendapatkannya. Mengapa? Karena janda kaya kan sudah memiliki kecukupan, sedangkan yang miskin serba kekurangan. Karena itu, mereka yang berhak untuk disantuni,” kata Khusaini diplomatis, Jumat (8/8).
Khusaini menjelaskan, tahun 2014, total janda yang mendapatkan uang santunan dari Pemkab Gresik sebanyak 39 ribu. Mereka masing-masing mendapatkan uang santunan sebesar Rp200 ribu. ”Uang santunan itu kalau dinilai tak banyak, tapi setidaknya bisa meringankan beban mereka,” tuturnya.
Janda yang berhak mendapatkan santunan uang itu adalah, mereka yang benar-benar terbukti sebagai janda miskin berdasarkan hasil pendataan. Hal itu berdasarkan ketentuan yang telah diamanatkan PP (Peraturan Pemerintah) maupun Perda (Peraturan Daerah) dan Perbup (Peraturan Bupati). ”Memang sesuai ketentuan, hanya janda yang tak mampu yang berhak mendapatkan santunan, sedangkan yang mampu dilarang,” terang mantan Camat Kebomas ini.
Khusaini mengaku, ada beberapa kalangan yang mempersoalkan, tentang kebijakan Pemkab Gresik yang hanya memberikan santunan kepada janda tak mampu. Diantaranya, PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Melalui fraksinya di DPRD, partai berlambang Ka’bah itu sempat mempersoalkan kebijakan Bupati yang hanya memberikan santunan kepada janda tak mampu. ”PPP mempersoalkan kenapa tak semua janda yang diberikan uang santunan,” katanya.
Namun, setelah diberikan penjelasan terkait adanya payung hukum yang melarang pemberian santunan kepada janda yang memiliki kemampuan, PPP akhirnya memahaminya. ”Sebetulnya, kami tak ingin membedakan pemberian santunan kepada janda itu. Tapi, kalau aturannya seperti itu, kami tak bisa menentang, karena kami tak ingin menabrak aturan,” pungkas Khusaini. [eri]