Bupati Gresik Imbau Kades Jangan Mainkan UU Pemdes

uu-desaGresik, Bhirawa
Agar para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa tak tersandung kasus hukum,  Bupati Gresik, Ir Sambari Halim Radianto MSi melakukan sosialisasi ke setiap desa terkait dengan akan diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014, tentang Pemerintahan Desa (Pemdes). Sebab, dalam UU itu setiap desa akan mendapat dana sekitar Rp1,4 miliar untuk desa.
Maka agar dalam pelaksanaannya nanti tak sampai timbul masalah, terlebih terkait penggunaan Anggaran Desa (Angdes) itu. Sehingga Bupati Gresik gencar melakukan sosialisasi ke sejumlah desa yang dikemas dalam bentuk konperensi desa yang dilaksanakan di setiap kantor kecamatan.
Menurut Kabag Humas Pemkab Gresik, Suryo Wibowo, setidaknya hingga kini sudah empat kecamatan yang sudah dilaksanakan konferensi desa. Diantaranya, Kec Sidayu, Dukun, Ujungpangkah dan Bungah. Yang diundang dalam konferensi itu, selain para kepala desa dan perangkatnya, juga Ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) juga para tokoh masyarakat.
Menurut Suryo, konferensi itu menurut rencana juga akan dilakukan di semua kecamatan yang ada di Gresik, termasuk Kec Sangkapura dan Tambak, Bawean. Dari 18 kecamatan itu, kini baru empat kecamatan yang sudah dilakukan konferensi desa. ”Tapi, konferensi desa itu nantinya juga akan dilakukan di setiap kecamatan,” kata Suryo, Minggu (21/9).
Dalam konersensi desa itu, tambah Suryo, salah satu hal yang disampaikan bupati terkait dengan diberlakukannya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa. Sebab, dalam UU yang baru itu setiap desa akan mendapat kucuran dana yang cukup besar hingga mencapai miliaran. Jika salah dalam penggunaaan anggaran itu tak menutup kemungkinan akan menimbulkan banyak korban yang masuk ke penjara, karena tak mengerti cara penggunanaan keuangan desa itu.
Pada prinsipnya, tambah Suryo, bupati minta anggaran desa itu digunakan sesuai dengan peruntukannya dan jangan main-main dengan anggaran itu. Para kepala desa dan perangkat desa, nanti juga akan mendapat bimbingan dari Pemprov Jatim terkait penggunaan anggaran itu. Agar para kepala desa dan perangkat desa tahu bagaimana cara peruntukan anggaran itu.”Kalau tak tahu cara menggunakan anggaran itu, akan membuat para kepala desa bingung sendiri. Untuk apa uang sebesar itu,” pungkas Suryo. [eri]

Tags: