Bupati Gresik Ingatkan ASN Tugas Luar Kantor Harus Absen Dulu

Bupati Sambari saat menggelar apel pagi dadakan. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Gresik, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menggelar apel pagi dadakan, Jumat (1/3). Ini dilakukan, sebab berdasarkan hasil evaluasi Tim Disiplin, banyak ASN yang terlmbat datang, terlebih pada Hari Jumat.
Maka Bupati Sambari mengubah jam apel pagi. Untuk Hari Jumat, jika sebelummya pukul 06.30 WIB diubah menjadi pukul 07.00 WIB. Rupanya, ketidakhadiran apel pagi pada Jumat cukup tinggi dibanding hari lainnya. Selain apel pagi, para ASN Pemkab Gresik setiap hari juga diwajibkan melaksanakan apel elektronik. Pagi jam 07.00 dan pulang sore jam 15.30. Ada konsekwensi yang diterima ASN jika terlambat apel pagi, yaitu berupa pengurangan tunjangan.
”Data absensi yang dilaporkan saat apel pagi ASN pada Jumat ini sebanyak 111 karyawan yang tidak hadir apel. Ternyata setelah saya chek di data absensi elektronik, tercatat ada 238 ASN yang tidak hadir tepat waktu,” kata Bupati
Untuk meningkatkan disiplin ASN, didampingi Wakil Bupati (Wabup) Moh Qosim, Bupati Sabari saat itu juga mengumpulkan para pejabat eselon, baik II,III dan IV. Bupati mengajak para ASN untuk disiplin.
”Ayo semakin ke sini kita meningkatkan disiplin. Ini demi kebaikan kita bersama. Upaya saya ini bukan saya butuh pencitraan atau peningkatan elektabilitas. Namun, ingin memperbaiki pelayanan masyakakat. Mari kita laksanakan tugas ini dengan hati yang jujur, sabar dan ikhlas,” harap Sambari.
Menurut Bupati Sambari, dikumpulkan para pejabat itu agar mereka dapat mendisiplinkan anak buahnya. Kasi (Kepala Seksi) dan Kasubag (Kepala Sub Bagian), harus tau persis jumlah stafnya yang hadir. Para Kabid (Kepala Bidang) harus tahu juga jumlah bawahannya yang hadir. Sedangkan para Kepala OPD harus tahu berapa jumlah anak buahnya yang hadir atau yang tidak hadir.
”Setiap pagi para Kepala OPD harus chek jumlah seluruh karyawan yang hadir dan tidak hadir. Dan para pejabat dibawahnya juga harus tahu jumlah kehadiran maupun alasan ketidak hadiran. Untuk ASN yang mendapat tugas di luar kantor dan di dalam kota, harus datang ke kantor lebih dahulu untuk absensi,” pinta Bupati.
Sementara, Wabup Moh Qosim mengingatkan, kalau sudah berkomitmen jam 07.00 dan pulang diundur sampai jam 15.30, maka semuanya harus patuh.
”Mari kita hormati komitmen ini. Aturan ini harus kita mulai sekarang. Semoga tidak ada lagi yang ASN terlambat. Semakin hari semakin baik,” tandas Qosim.
Sementara, Ardian Didik Kisnaningtyas salah seorang ASN Pemkab Gresik yang tinggal di Menganti merasa bersyukur. Staf Humas ini mengaku setiap Jumat, selalu berangkat sangat pagi untuk menghindari kemacetan. ”Dengan apel masuk jam 07.00 maka, saya lebih bisa melakukan kegiatan pagi seperti ibu – ibu lain. Semoga ke depan akan data absensi saya bisa 100%,” katanya. [eri]

Tags: