Bupati Gresik Kawal Penyusunan APBD 2018

Bupati Gresik saat membuka soalisasi terkait penyusunan APBD 2018. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Agar tak terjadi divisit anggaran lagi, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto akan mengawal penyusunan APBD 2018 hingga tuntas. Divisit anggaran APBD 2016 yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah jangan sampai terulang lagi.
Hal itu dilatakan Bupati saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2018, kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan  Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kab Gresik itu melibatkan seluruh Organiosasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, para camat dan Tim Anggaran Pemkab Gresik.
Bupati Sambari dalam arahannya menjelaskan, sebagaimana lampiran Permendagri Nomor 33 tahun 2018, penyusunan APBD Gresik tahun 2018 harus benar-benar didasari pada prinsip-prinsip diantaranya efisiensi, transparan, tepat sasaran, sesuai kebutuhan dan taat pada peraturan perundang-undangan serta melibatkan partisipasi masyarakat dan tidak melangkahi aturan yang berlaku.
”Pedoman penyusunan APBD merupakan pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arahan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD,” papar Bupati Sambari saat membuka kegiatan itu.
Dalam rapat anggaran yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu, Bupati Sambari juga memimpin langsung rapat tim anggaran guna mencegah kebocoran anggaran. Hal itu Karena Bupati Sambari ikut secara langsung menghapus (scrap) beberapa program yang tidak perlu. Sehingga rapat anggaran menjadi terfokus dan terarah. Selain itu,  keinginan Bupati untuk memperkecil devisit anggaran bisa terlaksana.
Berkaca dari itu, khususnya pada tim anggaran pemerintah daerah diharapkan menyusun APBD Gresik 2018 benar-benar berpedoman kepada RKPD 2018. Sehingga tidak ada lagi koreksi-koreksi pada tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,  Yetty Sri Suparyati mengatakan sosialisasi Permendagri dilakukan sebagai amanat UU untuk memberikan pemahaman bagi aparatur daerah dalam mengelola keuangan daerah baik pada proses penganggaran dan perencanaan.
”Sosialisasi yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada aparatur daerah dalam mengelola keuangan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Drs Arsan Latif selaku Plt Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri,” katanya. [eri]

Tags: