Bupati Gresik Pimpin Penurunan Reklame Liar

Reklame bermasalah saat diturunkan paksa, kemarin. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Bermasalah, reklame milik salah satu pengembang apartemen di kawasan Jl Veteran dibongkar paksa. Bupati Gresik, Sambari Haiim Radianto bahkan turun tangan langsung memimpikan pembongkaran reklame itu.
Reklame itu dibongkar karena pemasangannya ngawur dan tak sesuai dengan estetika tata kota. Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono mengatakan, billboard yang dibongkar paksa itu dipasang diatas taman, dibawah sutet, yang melintasi Jl Veteran.
Suyono menuturkan, sejak Oktober 2016, surat teguran telah dilayangkan oleh  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPM PTSP) kepada pihak pengembang apartemen yang bersangkutan. Namun, sepertinya surat teguran itu tak digubris. ”Sudah lima bulan diperingatkan melalui surat teguran agar segera dibongkar. Namun sepertinya pihak pengembang tak mengindahkan surat yang dilayangkan itu,” kata Suyono.
Spontan, saat itu juga Bupati Sambari memerintahkan Kabid Penindakan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, Johar Gunawan untuk mencari tenaga atau tukang yang ada di sekitar lokasi dan langsung melakukan pembongkaran reklame yang dinilai ngawur itu dan dipimpin langsung oleh Bupati Sambari.
Ditambahkan Suyono, selain menyalahi estetika, pemasangan reklame oleh pihak pengembang itu juga dinilai menyalahi aturan. ”Dalam permohonan izinnya tertulis bahwa billboard tempel itu tanpa penerangan atau lampu. Namun kenyataan di lapangan, reklame itu dilengkapi dengan alat penerangan. Hal itu dinilai menyalahi aturan,” kata Suyono.
Menurut Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP Kab Gresik, Johar Gunawan, pihaknya sudah memanggil pihak pengembang yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait keberadaan reklame itu.
Hal itu  dilakukannya sebagai tindak lanjut atas monitoring terkait penertiban titik reklame bersama Dinas Lingkungan Hidup, DPU dan tata Ruang dan Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu yang lalu.
Namun, Bupati Sambari menyayangkan petugas Satpol PP yang tidak berani melakukan penertiban reklame yang tidak sesuai aturan. Bupati Sambari berjanji akan melakukan evaluasi terhadap Satpol PP terkait hal ini.
Disisi lain, Suyono mengatakan bahwa Bupati Sambari saat ini focus memantau system kinerja di masing-masing SKPD, terutama dalam hal pelayanan. ”Pak Bupati ingin pelayanan terhadap masyarakat berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Suyono. [eri]

Tags: