Bupati Gresik Programkan Seribu Sertifikat Gratis

Sertifikat Gratis (1)Gresik, Bhirawa
Bupati Gresik  Sambari Halim Radianto mengupayakan seribu paket sertifikat tanah gratis untuk Gakin (Keluarga Miskin) yang akan dianggarkan pada APBD 2015 nanti. Pernyataan ini disampaikan bupati saat menyampaikan sambutan pada pembagian sertifikat prona Badan Pertanahan Nasional (BPN) Keb Gresik kepada masyarakat yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Gresik Selasa, (7/10) kemarin.
Bupati sudah membicarakan dengan tim anggaran, dan tahun 2015 nanti akan mengeluarkan paket pembuatan sertifikat tanah gratis. ”Kami menyadari tak mungkin mencukupi keseluruhan tanah yang ada, yaitu 1191,25 km2. Untuk tahap awal kami akan memprioritaskan untuk masyarakat dengan kategori keluarga miskin,” ujarnya.
Pernyataan Bupati ini terkait laporan yang disampaikan Kepala Badan Pertanahan Negara Kab Gresik, Dalu Agung Darmawan, bahwa penyelesaian sertifikat tanah di Kab Gresik masih minim. Dari 832 ribu bidang tanah yang ada, hanya 29% yang bersertifikat. Sisanya yang 71% masih belum bersertifikat. Keadaan ini juga diperkuat pernyataan pejabat BPN Propinsi Jatim yang mewakili Kepala BPN Jatim. ”Mungkin butuh waktu seratus tahun untuk tuntas 100%,” katanya.
Pada pembagian sertifikat gratis ini, ada 1.902 lembar sertifikat yang disampaikan kepada masyarakat Gresik dengan rincian, sertifikat prona sebanyak 1.763 lembar, sertifikat untuk UKM 95 lembar, untuk nelayan 25 lembar, untuk wakaf 8 lembar, untuk hak pakai instansi/pemerintah dua lembar dan untuk hak pakai barang milik negara Sembilan lembar.
Selain penyerahan sertifikat gratis, Bupati dan Kepala BPN Kab Gresik, Dalu Agung Darmawan juga menandatangani kesepahaman untuk percepatan legalisasi aset pemerintah. Tentang lambatnya proses sertifikasi tanah ini, Agung menyatakan keterlambatan ini terletak pada keterbatasan tenaga pengukuran. ”Kami berupaya kedepan akan lebih banyak lagi masyarakat yang menikmati program sertifikat tanah gratis ini,” katanya optimis.
Mengutip pernyataan yang disampaikan pejabat BPN dan Bupati Gresik, Kebag Humas Pemkab Gresik Suryo Wibowo berharap agar sertifikat ini selain memberi nilai dan kepastian hak atas tanah juga bisa dimanfaatkan lebih luas. ”Terutama bermanfaat untuk modal kerja,” katanya. [eri]

Tags: