Bupati Gresik Raih 2 Penghargaan Nasional

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tengah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasono H Laoly dengan disaksikan Gubernur Jatim, H Soekarwo. [kerin ikanto/bhirawa]

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tengah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasono H Laoly dengan disaksikan Gubernur Jatim, H Soekarwo. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Jelang akhir tahun, Pemkab Gresik terus menorehkan prestasi nasional. Bahkan, dalam waktu sepekan, dua penghargaan telah diraih Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Dua penghargaan itu, selain Anugerah Dana Rakca tahun 2016 dari Presiden RI Joko Widodo, juga dari Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) sebagai Kabupaten Peduli terhadap HAM (Hak Asasi Manusia).
Untuk penghargaan Anugerah Dana Rakca tahun 2016 disampaikan Menteri Perekonimian, Darmin Nasution kepada Wakil Bupati Gresik, Moh Qosim mewakili Bupati Gresik bertempat di Gedung Dhanapala Kompleks Kemeterian Keuangan Jakarta, Rabu (7/12) lalu.
Penghargaan Anugerah Dana Rakca itu diberikan terhadap daerah yang kinerjanya baik tentang keuangan daerah dan jasa publik ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kab Gresik.
Dari ratusan Pemprov, Pemkab dan Pemkot, hanya ada 83 kepala daerah se Indonesia yang menerima Anugerah Dana Rakca tahun 2016.
”Dipilihnya Pemkab Gresik sebagai penerima penghargaan Anugerah Rakca 2016 ini karena Gresik dianggap berprestasi dalam pengelolaan dana pembangunan. Karena berprestasi. Maka Gresik berhak mendapat Dana Intensif Daerah (DID),” papar Wabup asal Lamongan ini.
Sementara, jelang akhir tahun, Bupati Gresik juga menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan itu merupakan apresiasi pemerintah pusat atas upaya Pemkab Gresik membina dan mengembangkan Kab Gresik menjadi kabupaten peduli terhadap HAM.
Reward ini diberikan, setelah Kab Gresik melewati penilaian sebagai salah satu daerah yang peduli terhadap penegakan nilai-nilai HAM sepanjang tahun 2015 lalu. Penghargaan itu diberikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto saat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68 yang berlangsung di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (8/12).
Usai menerima penghargaan, Bupati Sambari mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih itu. Munurut Bupati Sambari, Kemenkum HAM melakukan penilaian atas lima indikator utama, seperti hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak kesejahteraan, hak atas rasa aman dan hak perempuan.
”Alhamdulillah, Kab Gresik kembali meraih penghargaan. Kami sangat bersyukur atas penghargaan yang diraih. Penghargaan kali ini tak lepas dari peran masyarakat sebagai unsur dalam impelemntasi terhadap Hak Asasi Manusia. Peran aktif Pemkab Gresik serta Forkopimda dalam memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujar Bupati Sambari bangga.
Diharapkan Bupati Sambari, kedepan dukungan masyarakat dalam pemenuhan dan penegakan hukum dan HAM di Gresik semakin meningkat. Sehingga, Kab Gresik bisa kembali mendapat penghargaan sama. [eri]

Tags: