Bupati Gresik Raih Penghargaan KPPD Award 2014

Mewakili Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, Drs Moh Qosim MSi saat menerima penghargaan KPPD Awarad 2014 dari Kementerian Dalam Negeri. [kerin ikanto/bhirawa]

Mewakili Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, Drs Moh Qosim MSi saat menerima penghargaan KPPD Awarad 2014 dari Kementerian Dalam Negeri. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Setelah sehari sebelumnya mendapat  penghargaan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Gubernur Jatim, H Soekarwo. Bupati Gresik, Ir Sambari Halim Radianto MSi kali ini kembali meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas Kinerja Penyelenggara Pemerintahan Daerah (KPPD) dengan predikat tertinggi.
Penghargaan itu diterimakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn)  Djoko Suyanto kepada Bupati Gresik yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Drs Mohammad Qosim MSi di Hotel Syahid Jakarta, Jum’at malam kemarin.
Penghargaan itu terang saja membuat orang nomor satu di jajaran Pemkab Gresik ini merasa senang. Apalagi penghargaan itu diterimanya sehari setelah menerima penghargaan K3. ”Saya merasa bangga dan terima kasih kepada semua pejabat serta jajaran Pemkab Gresik, sehingga Gresik kembali menerima penghargaan. Dengan penghargaan ini maka akan memacu kami semua untuk berkerja lebih baik lagi,” kata Wabup Qosim di rumah dinasnya Minggu (27/4).
Sementara menurut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan, Moch Yusuf Ansyori, ada 45  Kabupaten/ Kota se Indonesia yang menerima penghargaan serupa. Namun penghargaan yang diraih Kab Gresik berpredikat tertinggi.
Evaluasi dan penilaian penghargaan tahun 2014 ini, katanya, dilaksanakan atas kinerja Pemkab Gresik selama tahun 2012. Pada penilaian dan evaluasi awal dilaksanakan jajaran Pemprop Jatim. Berbagai jajaran terlibat mulai dari Inspektorat Propinsi, BPKP, Biro Pemerintahan Umum Pemprov Jatim. Tahap selanjutnya penilaian dilakukan Tim evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Yusuf, penilaian dan evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (KPPD) ini meliputi berbagai aspek yang termasuk urusan wajib yang harus dilaksankan pemerintah daerah. Penilaian meliputi masing-masing bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, ketenagakerjaan, investasi, pertanian dan lainnya. [eri]

Tags: