Bupati Gresik Teken Revisi UMK 2017 di Atas Truk

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tandatangani revisi UMK 2017 dengan menggunakan punggung pendemo sebagai alas. [kerin ikanto/bhirawa]

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto tandatangani revisi UMK 2017 dengan menggunakan punggung pendemo sebagai alas. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Ribuan buruh di Gresik yang tergabung dalam Serikat Pekerja (Sekber) unjuk rasa ke Kantor Pemkab Gresik, Kamis (17/11). Mereka menuntut revisi UMK (Upah Minimum Kabupaten) sebelum UKM Propinsi Jatim ditetapkan pada 21 Nopember nanti.
Di atas truk pendemo, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, akhirnya menandatangani surat revisi yang menjadi tututan buruh. Sebelumnya, Bupati Sambari telah mengusulkan ke Gubernur Jatim besaran UMK Kab Gresik tahun 2017 sebesar Rp3.295.510 per bulan. Namun, oleh buruh usulan itu ditolak dengan alasan belum sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Mereka menuntut besaran UMK Kab. Gresik 2017 sebesar Rp3,7 juta per bulan.
Usulan itu akhirnya oleh Bupati Sambari didatandatangani untuk disampaikan ke Gubernur Jatim. Namun, apakah usulan itu diterima apa tidak, tergantung Gubernur. ”Setelah surat ini saya tandatangani, sudah tidak di Gresik lagi. Tolong dikawal ke propinsi. Keputusanannya ada di Gubernur. Mari ngene ojok demo merene maneh coy,” ujar Bupati Sambari denga logat Jawa.
Buruh menyambut gembira setelah Bupati Sambari menandatangani surat revisi UMK yang diajukan buruh itu. Namun, perjuangan buruh masih belum berakhir. Sebab, masih harus menunggu keputusan Gubenur. ”Teman-teman perjuangan kita masih belum berakhir. Mari kita kawal terus sebelum UMK Propinsi ditepkan 21 Nopemeber nanti,” kata Agus dalam orasinya.
Bupati Sambari dan Wabup Qosim, sempat dibuat kecewa aksi buruh. Sebab, meski kedua pejabat teras Pemkab Gresik itu sudah menunggu lebih dari satu jam, namun buruh juga belum berkumpul. Bupati dan Wabup bahkan sempat meninggalkan kursinya. Setelah buruh berkumpul, Bupati dan Wabup tidak menenui para buruh di halaman Kantor Pemkab, tapi di depan Kantor Pemkab. Tapi, Bupati Sambari minta ada jaminan keamanan. Bagaimana, apakah saya harus keluar atau yang di luar harus masuk untuk bisa berdialog ?,” tanya Bupati Sambari kepada buruh. ”Pak Bupati maju ke depan,” jawab buruh serentak.
Dengan dikawal ribuan buruh, Bupati dan Wakil Bupati bersama Mulyanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pemkab Gresik akhirnya menuruti kemauan buruh. Dengan naik truk yang digunakan orasi buruh, ahkhinya Bupati dan Wabup menuju halaman depan Kantor Pemkab. Tak lama kemudian Bupati menandatangani surat revisi UMK 2017 itu di atas truk.
Aksi buruh itu menimbulkan kemacetan cukup parah. Sejumlah ruas jalan terpakasa ditutup aparat kepolisian. Tidak hanya itu, tidak sedikit pengguna jalan juga terjebak kemacetan. Kerena terkepung macet, sebagian orang yang hendak berangkat kerja, terpaksa harus pulang karena jam kantor sudah telat. [eri]

Tags: