Bupati Gus Muhdlor Siapkan Dua Perusahaan Daerah Jadi Perseroda

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sedang menyampaikan nota penjelasan dihadapan anggota dewan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyiapkan dua Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Kedua perusahaan milik Pemkab yang disiapkan menjadi Perseroda itu adalah Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) dan PD BPR Delta Artha.

Hal tersebut dijelaskan Bupati Sidoarjo saat penyamaian nota penjelasan dihadapan anggota DPRD Sidoarjo dalam Sidang Paripuran, Sabtu (13/3) siang. Dalam mempersiapkan kedua PD menjadi Perseroda itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tentang perubahan status kedua PD tersebut.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) mengatakan perubahan PD menjadi Perseroda ini untuk menyesuaikan regulasi (peraturan). Pihaknya berharap dengan perubahan Perda itu dapat meningkatkan daya saing, fleksibilitas usaha sekaligus dapat menyesuaikan dengan perkembangan perekonomian perusahaan. “Harapan besarnya BUMD dapat memberi keuntungan ekonomi serta masyarakat dapat merasakan manfaat dari keberadaan BUMD itu,” harap Gus Muhdlor.[ach]

Tags: