Bupati Harus Keluarkan Dana Non-Budgeter

pebaikan jalanSidoarjo, Bhirawa.
Untuk mengatasi Jalan berlubang yang berserakan di Jl Raya Trosobo dan Raya Balongbendo, dinas terkait jangan mengedepankn ego sektoral. Sebab tidak sedikit pengguna jalan yang berjatuhan dan meninggal dunia akibat terperosok jalan berlubang.
Anggota Fraksi Golkar, M Nizar, Senin (7/3) kemarin, meminta agar Pemkab Sidoarjo tidak diam melihat kerusakan jalan di badan jalan nasional karena begitu parahnya. Lubang jalan itu sudah merata mulai dari arah barat ke timur bypass Krian. Kerusakan itu makin parah di belokan bypass Krian ke Jl Raya Trosobo. Sudah tidak ada lagi jalan yang biasa dilewati karena sepanjang jalan rusaknya sangat parah. Di Raya Balongbendo itu juga demikian, lubang cukup dalam dan ada di tengah jalan. Roda mobil yang masuk lubang akan terasa njeduk cukup keras.
Akan bahaya di malam hari bagi pengguna jalan yang mengendarai sepeda motor, apalagi bila lubang tertutup genangan air akan tidak kelihatan. Pengendara yang tidak cekatan pasti akan terlempar bila masuk ke dalam lubang. Nizar menyebut Pemkab melalui Bina Marga harus mensinergikan kordinasi dengan Balai Besar maupun Provinsi Jatim. Bagaimana secepatnya menutup lubang itu, walau hanya untuk sementara. Ini masalahnya kalau jalan di kluster-kluster milik pemerintah pusat, provisi dan kabupaten/kota. Satu sama lain tak boleh intervensi agar tidak menimbulkan masalah hukum.
Padahal korban yang berjatuhan adalah warga Sidoarjo sendiri. ”Warga kita sendiri yang menjadi korban, sampai kapan korban dibiarkan jatuh bergelimpangan. Bencana ini sungguh memprihatinkan kita semua. Seolah kami ini para wakil rakyat tak mampu menyelamatkan warganya,” ujarnya dengan nada kesal.
Sementara itu, Bina Marga sendiri memiliki tanggap darurat tetapi anggarannya untuk memperbaiki jalan lingkup kabupaten. Untuk mendesak Balai Besar dan Pemprov Jatim juga tidak mudah, karena Balai Besar dan Pemprov mempunyai perencanaan sendiri.
Sebenarnya ada solusi untuk menggunakan dana non-budgeter yang berasal dari hasil lelang bandeng CSR yang bisa digunakan tanpa berisiko hukum. ”Kita sendiri tak tahu berapa dana non-budgeter yang dimiliki Pemkab Sidoarjo,” katanya.
Dalam keadaan darurat, Nizar meminta dana itu dipergunakan. Cepat dan jangan terlalu menunggu lama. ”Masyarakat perlu diselamatkan dari jebakan lubang yan mematikan itu sebelum bertambah banyak,” pintanya.
Sumber lain di dewan yang menolak disebut namanya, membenarkan kalau Pemkab sendiri sebenarnya memiliki dana non-budgeter yang bisa dipakai untuk kegiatan yang bersifat bencana. Ia menyebut kerusakan jalan itu masuk dalam katagori bencana karena sudah menelan banyak korban, jadi bisa digunakan.
”Cuma penggunaan dana harus sepengetahun kejaksaan dan kepolisian. Kedua instansi itu perlu mengetahui penggunaan dana supaya tidak salah sasaran yng menyebabkan implikasi hukum,” ujarnya. Maka dana non-budgeter bisa cair setelah ditandatangani Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH. [hds]

Tags: