Bupati Haryanti Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada 362 PNS

Pemkab Kediri, Bhirawa
Sebanyak 362 PNS di lingkungan Pemkab Kediri menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2019. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno di Gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul, Selasa (24/9).
Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengatakan, kegiatan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat sebelum TMT(terhitung mulai tanggal) merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan di bidang kepegawaian.
“Secara prinsip menegemen kepegawaian, untuk mewujudkan ASN yang profesional melalui kebijakan yang berbasis pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja. Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Pemkab Kediri telah melakukan langkah-langkah optimalisasi managemen kepegawaian dengan memanfaatkan IT, antara lain menerapkan sistem informasi absensi online, e-Kinerja, dan lain-lain,” kata Bupati.
“Kenaikan pangkat/jabatan bukanlah hak, melainkan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara. Banyak pertimbangan yang dijadikan dasar pengambilan kebijakan untuk memberikan kenaikan pangkat ini. Jadi khusus untuk kebijakan pemberian pangkat, pertimbangan penilaian prestasi kerja adalah yang paling utama. Pesan saya bekerjalah dengan hati,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kab. Kediri Dr. Mohammad Solikin, MAP. menyampaikan, penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri, dimana selama 4 tahun terakhir, SK diserahkan secara langsung kepada PNS bersangkutan.
Untuk periode 1 Oktober 2019 terdapat 363 usulan kenaikan pangkat PNS. Dari jumlah tersebut, 362 SK sudah terbit dan 1 SK masih dalam proses. 362 SK terdiri dari 105 SK kenaikan pangkat golongan 4A dan 4B, dan 253 SK untuk golongan 3d kebawah. Untuk golongan 4b kebawah proses penyelesaian kenaikan pangkat cukup sampai dengan di BKN Regional Jawa Timur, jadi prosesnya lebih cepat dan mudah.
Pada kesempatan tersebut terdapat 5 orang PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat IV.c, terdiri dari 4 pejabat struktural dan 1 orang pejabat fungsional apoteker.
Empat pejabat stuktural tersebut antara lain Sekda Dede Sujana, S. Sos. MSi, Kepala Bakesbangpol Drs. Mujahid, MM, Kepala Dinas Perhubungan, Joko Suwono, S.Sos. MAP, dan Staf Ahli, Joko Suskiono, SH, MH. Sedangkan SK untuk 1 orang pejabat fungsional apoteker masih dalam proses.
Jumlah terbanyak pada periode kali ini adalah dari fungsional guru sebanyak 205 orang, atau 56% dari total usulan. Kemudian 93 orang dari fungsional kesehatan dan sisanya dari SKPD lainnya.
Selanjutnya, para ASN mendapatkan pengarahan dan pembinaan dari Drs. Eko Ediono, MS.i dari TP3 Kabupaten Kediri. Ia berpesan agar ASN yang naik pangkat pada hari ini bisa meningkatkan sumber daya manusia, terutama dimulai dari integritas diri, yaitu sinkronisasi antara ucapan, tindakan, pikiran dan hati.
“Apa yang diucapkan ASN, harus sama dengan yang dilakukan dan dipikirkannya, jangan sampai tidak sinkron dengan kenyataannya. Integritas diri adalah modal utama untuk menuju ke integritas sosial.”ucapnya. [adv.van]

Tags: