Bupati Imbau ASN Bijak Bermedsos

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang agar mereka berlaku bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) karena jika kurang berhati-hati bisa terbentur dengan aturan yang ada.
“Saya mengharapkan kepada semua ASN yang ada di lingkup Pemkab Jombang, mulai dari sekarang harus sangat berhati-hati untuk menggunakan Medsos,” ujar Bupati Jombang saat diwawancarai wartawan di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu siang (16/10).
Para ASN sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat juga diminta benar-benar melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Sebagai abdi negara, seorang ASN memang dituntut menjunjung tinggi kode etiknya. Termasuk tidak menyebarkan kabar bohong, provokasi isu SARA, kebencian terhadap empat Pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ditanya lebih lanjut adakah sanksi bagi ASN yang mengunggah ujaran kebencian di Medsos, Bupati menjawab, memang sudah ada aturan yang tidak memperbolehkan seorang ASN melakukan ujaran kebencian kepada negara baik lewat ucapan maupun tindakan.
“Bisa sangat berbahaya sekali bagi dirinya, apalagi bagi ASN yang terpapar radikalisme, itu juga sangat berbahaya,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Lebih lanjut Bupati juga mengatakan agar seluruh pihak mewaspadai hal-hal seperti itu, dan agar tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang bernuansa ujaran kebencian baik di Medsos maupun secara langsung.
Namun hingga saat ini lanjut bupati, pihaknya masih belum menemukan adanya aksi ASN Pemkab Jombang yang mengunggah ujaran kebencian terhadap negara di Medsos. “Belum, mudah-mudahan juga ndak ada,” pungkas Bupati. [rif]

Rate this article!
Tags: