Bupati Ingatkan Kades Cermat Manfaatkan ADD

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, saat menyerahkan secara simbolis dana desa.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, saat menyerahkan secara simbolis dana desa.

Jombang, Bhirawa
Bupati Nyono Suharli Wihandoko mengingatkan para Kades agar tidak terlena dalam proses pembelanjaan/penggunaan mengingat alokasi anggaran yang mengucur ke desa cukup besar. Hal menyusul segera dicairkannya Anggaran Dana Desa yang mengucur dari pusatm sebesar sebesar Rp 85,4 Miliar lebih.
“Pada tahun ini masing-masing desa telah mendapat alokasi anggaran yang cukup besar, maka saya minta kepada seluruh kepala desa agar berhati-hati dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaannya, sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” tegas Bupati Nyono Suharli, kemarin.
Dikatakannya, Anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat yang mengucur ke Jombang berdasarkan Perpres no. 36 tahun 2015  tentang rincian APBN tahun 2015, Kabupaten Jombang mendapat alokasi  Dana Desa (DD)  sebesar Rp. 85.437.433.000. “Anggaran ini sudah masuk kas Umum Daerah Kabupaten Jombang sejak 19 Juni 2015 lalu, sebesar sebesar Rp. 34.174.973.200, untuk tahab I,” bebernya.
Sebelumnya Desa juga mendapatkan alokasi dana pembangunan dari APBD tahun 2015, juga    kabupataen Jombang dengan nilai sebesar   Rp. 116.964.431.054. “Sehingga dari anggaran yang di alokasikan untuk desa pada tahun ini apabila dikalkulasi tiap desa menerima antara 700 Juta- 1 Miliar Rupiah,” tandasnya.
Bupati Nyono Suharli juga mengingatkan dengan banyaknya alokasi anggaran di desa ini tentunya pihak desa dituntut memiliki perencanaan yang matang dan penata usahaan keuangan yang baik sesuai dengan mekanisme yang benar, agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Kegiatan pembangunan desa harus difokuskan pada prioritas pembangunan sesuai dengan hasil musrenbang desa. Semisal pembangunan infrastruktur jalan lingkungan  ,sedangkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang dikembangkan oleh BUM desa,” kata Bupati.
Dijelaskan oleh Bupati Nyono Suharli, mengingat Badan Usaha Milik (BUMdesa) tahun ini mendapat penyertaan modal dari APBD Kabupaten Jombang, maka kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat digunakan untuk biaya opererasional  lembaga BUMdesa, dan dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas kelompok masyarakat melalui kelompok usaha ekonomi produktif, kelompok perempuan, kelompok tani dan lain-lain sesuai kondisi desa dan ketentuan yang berlaku. [rur]

Tags: