Bupati Jember Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama

foto ilustrasi

(Kadinkes Jember ‘Import’ dari Probolinggo)
Jember, Bhirawa
Bupati Jember ‘import’ pejabat untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jember. Dari tiga pejabat yang lolos dalam open biding kemarin, Bupati Faida memilih dr.Siti Nurul Qomariyah M.Kes. yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Keaehatan Kota Probolinggo.
Drs. Hadi Mulyono dipercaya menjabat Asisten 1 Sekretariat Daerah Kab. Jember, satu nama dokter Andes Hadi Mulyono MS jabatan baru asisten pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember. Drh. DPR Andi Prastowo menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, dan Isnaini Dwi Susanti dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial.
Anas Ma’ruf mantan Sekretaris Disperindag Kab. Jember dipercaya menjadi Kepala Disperindag Kab. Jember. Arismaya Parahita yanh semula Plt, kini didefinitifkan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Jember.
Bambang Edi Santoso menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Drs.Syafi’i menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dedy M. Nurahmadi menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs. Moh. Djamil Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Jember.
Sementara jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Jember dijabat oleh Ir. Ruslan Abdul Ghani dan Badan Pengelolaan dan Aset Daerah dijabat oleh Yuliana Hari Murti.
Bupati Jember dr. Faida mengatakan, seleksi secara terbuka yang dilakukan oleh Pemkab Jember memberikan kesempatan yang sama kepada Aparatir Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur. “Terbukti, salah seorang yang dilantik kali ini Kepala Dinas Keaehatan Kota Probolinggo menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Jember. Untuk itu, saya ucapkan selamat datang di Kabupaten Jember. Mari kita bersama-sama membangun Jember,” ujar Bupati Faida dalam sambutannya saat melantik 12 pejabat tinggi pratama dilingkungan Kab. Jember diaula PB. Sudirman, Selasa (18/4).
Dalam kesempatan itu Faida juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk tidak bermain-main dengan integritas.  “Ingat, anda menduduki jabatan tersebut secara gratis tanpa ada pungutan sedikitpun. Suatu kesalahan besar jika integritas ini dimanfaatkan untuk meraup keuntungan, pungli dan gratifikasi dan suap. Jika ditemukan saya sensiri yang akan mengantarkan saudara ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum,” pungkasnya. [efi]

Tags: