Bupati Jember Lantik 168 Kepala Sekolah

bupati-jember-lantik-168-kepala-sekolahKab.Jember, Bhirawa
Bupati Jember dr Faida MMR akan mencabut SK Pengangkat Kepala Sekolah (KS) tingkat SD, SMP, SMA/SMK jika kedapat membayar sejumlah uang kepada oknum. Peringatan ini disampaikan kepada 168 KS yang baru dilantik oleh Bupati Faida, kemarin. “Mari mulai niat sesuatu yang baik dengan cara-cara yang baik, agar tugas bapak – ibu berkah, membawa kebaikan bagi siswa, sekolah, bangsa Indonesia, termasuk bagi bapak – ibu dan keluarga,” kata bupati dalam sambutannya.
Dalam pesannya, Bupati tidak menginginkan kepala sekolah yang dilantik membayar untuk mendapatkan SK pengangkatannya. Apabila ada yang membayar sekecil apapun, maka SK itu akan dicabut. “Karena saat ini kepala sekolah ditempatkan di sekolah gratis, sekolah yang tidak ada pungutan. Karena itu, kepala sekolah harus ikut memberantas pungutan-pungutan yang melanggar ketentuan,” ujar Faida.
Faida berharap, Kepala sekolah tidak perlu takut dalam bertugas dengan adanya program sekolah gratis. “Jangan pernah membebani orang tua anak didik dalam mendapatkan ilmu di sekolah terkait dana,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jember sudah memikirkan dan menghitung segala biaya operasioanl sekolah agar program sekolah gratis tersebut dapat tercapai dengan baik. Karena itu kepala sekolah harus optimis. “Penting menjadi kepala sekolah itu yakin bahwa pendidikan gratis itu terlaksana, jangan sampai kepala sekolah dan guru-gurunya yang pesimis,” tutur Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyerahan SK pengangkatan guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah itu merupakan bentuk kepercayaan Pemkab Jember terhadap para Calon Kepala Sekolah. Mereka telah lulus ujian Kepala Sekolah dan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) beberapa waktu lalu. Uji kepatutan dan kelayakan bagi calon kepala sekolah dilakukan sendiri oleh Bupati Faida dan Wakil Bupati Muqiet Arif di gedung Pemkab Jember.
Mutasi dan pengisian jabatan kosong tersebut untuk 147 Kepala Sekolah Sekolah Dasar (SD), 13 Kepala Sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 8 Kepala Sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). [efi]

Tags: