Bupati Jember Sampaikan Pendidikan Gratis di RPJMD

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jember, Bhirawa
Bupati Jember Faida menegaskan konsep dan program pendidikan gratis dalam rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (20/7).
“Sesuai janji kerja Bupati dan Wabup Jember bahwa program pendidikan gratis telah masuk dalam prioritas RPJMD Jember 2016-2021, dan program itu sudah memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Faida di Jember.
Sejumlah fraksi di DPRD Jember menyoroti tentang kebijakan sekolah gratis dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas penyampaian nota pengantar RPJMD yang digelar di DPRD Jember pada Sabtu (16/7) sore.
Menurut dia, program pendidikan gratis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2010 tentang perubahan atas PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sesuai pasal 58 H ayat 1 dan ayat 2 ditegaskan bahwa pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing menanggung seluruh biaya investasi, biaya operasional, beasiswa, dan bantuan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan.
“Pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 44 Tahun 2012 dan Perda Provinsi Jatim Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang meyebutkan pendidikan dasar dan pendidikan menengah atas diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan,” tuturnya.
Dari aturan yang ada, lanjut dia, pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab terselenggaranya pendidikan 12 tahun atau hingga jenjang pendidikan menengah tanpa memungut biaya.
“Dengan demikian, anggaran pendidikan gratis tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten Jember, namun juga dari APBN dan APBD Provinsi. Mengenai berapa besar anggaran yang dibutuhkan telah tertuang dalam RPJMD Jember 2016-2021,” ujarnya.
Faida berharap program pendidikan gratis bisa mengurangi kesenjangan pendidikan antar masyarakat kaya dan miskin, serta kesenjangan antara wilayah kota dan desa, meningkatkan angka siswa melanjutkan sekolah, dan menekan angka drop out (DO).
“Pendidikan adalah sebuah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pendidikan di Jember harus digratiskan hingga tingkat SMA/SMK dan tidak boleh memberatkan masyarakat. Saya sudah menginstruksikan tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri hingga tingkat SMA,” ucapnya, menegaskan. [efi,ant]