Bupati Jombang Apresiasi Launching Aplikasi SINAR Korlantas Polri

Bupati Mundjidah Wahab, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto saat berada di Satlantas Polres Jombang, Rabu (13/04). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengapresiasi peluncuran/launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri yang dilakukan secara virtual, Selasa sore (13/04) di Satlantas Polres Jombang. Launching secara virtual ini dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung dari Jakarta.

Aplikasi SIM merupakan aplikasi untuk mengurus SIM secara online, sehingga lewat aplikasi yang di download lewat playstore, pemesan SIM tidak perlu datang ke tempat layanan SIM, dan bisa melakukan pemesanan SIM secara online.

Bupati Mundjidah Wahab mengikuti secara virtual dari Satlantas Polres Jombang bersama sejumlah tokoh. Di antaranya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto serta Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, dan Dandim 0814 Letkol Inf Triyono.

“’Saya mengapresiasi positif peluncuran apilkasi untuk mengurus SIM secara online. Inovasi pelayanan berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat dimanapun berada ini tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi di tengah pandemi ini,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Terlebih dalam launching ini, Kapolri menyatakan, layanan ini merupakan yang pertama di dunia. Bupati Mundjidah Wahab berharap, seluruh lapisan masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan terobosan tersebut.

“’Saya harap semua masyarakat Jombang bisa memanfaatkan ini. Setelah dilaunching, nanti tinggal mensosialisasikan,” tandas Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya, Mayjend TNI Suharyanto, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, serta Dandim 0814 Jombang, Letkol Inf Triyono dan tamu undangan lainnya pad acara Launching Virtual Aplikasi SINAR di Satlantas Polres Jombang, Selasa (13/04)

Seluruh jajaran Pemkab Jombang siap membantu mensosialisasikannya. Informasi tentang adanya aplikasi pelayanan SIM online bisa diinformasikan di kantor kecamatan maupun kantor desa.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, aplikasi SIM online merupakan jawaban untuk meningkatkan pelayanan ditengah situasi pandemi. Masyarakat bisa mengurus perpanjangan SIM dari manapun dan kapanpun. Setelah jadi, SIM-nya bisa diambil di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat atau diambilkan oleh orang yang diberi kuasa, atau diantar melalui pos.

’”Dengan adanya aplikasi SIM online, kerumunan saat mengurus SIM bisa dihindari,” tandasnya.

Aplikasi ini diberi nama SIM Nasional Presisi (SINAR). Dengan aplikasi itu, masyarakat tidak perlu datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi untuk ujian teori, pemeriksaan psikologi hingga pemeriksaan kesehatan. Setelah semua syarat di aplikasi itu terpenuhi, SIM lantas dicetak di Satpas terdekat. Tapi khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.(rif.adv)

Tags: