Bupati Jombang Buka Musrenbang RKPD Tahun 2023

Bupati Mundjidah Wahab saat membuka Musrenbang RKPD di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Senin (24/01). [arif yulianto/bhirawa]

Pemkab Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Senin (24/01).

Musrenbang merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Musrenbang ini juga dihadiri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Hj Kholila dan H Machin, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Fahrudin Widodo serta pejabat di lingkup Pemkab Jombang.

Selain itu hadir pula Camat Ngoro, Yaumasyifa, Forkopimcam Ngoro, kepala desa se-Kecamatan Ngoro. Tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari organisasi perempuan dan kemasyarakatan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, PKK), delegasi desa, Kepala UPTD, dan kepala sekolah.

Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa, ada beberapa kebijakan pembangunan daerah untuk penyusunan perencanaan tahun 2023 mengalami beberapa penyempurnaan, antara lain kebijakan Program Jombang Berkadang dan kebijakan kegiatan prioritas kecamatan.

Kebijakan Program Jombang Berkadang tahun 2023 lebih terarah dan berbagi peran dengan sumber pendanaan lain (ADD, DD maupun Pendapatan Desa) yang difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan sanitasi, pelestarian budaya, pengembangan pendidikan usia dini, peningkatan derajat kesehatan, peningkatan sarana prasarana ibadah dan peningkatan layanan publik melalui digitalisasi layanan sampai tingkat desa.

Selain itu, kebijakan kegiatan prioritas kecamatan Di tahun 2023 di anggarkan melalui program Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) di mana program tersebut difokuskan untuk infrastruktur yang mendukung pemulihan atau peningkatan perekonomian dengan tujuan mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan memperhatikan indikator pembangunan di kecamatan yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah desa, keterjangkauan wilayah, jumlah penduduk miskin, status indeks desa membangun, dan kawasan strategis, tentunya mendasar dari indikator pembangunan tersebut jumlah besaran anggaran setiap kecamatan berbeda-beda.

Untuk Kecamatan Ngoro, anggaran PIK pada tahun 2023 sebesar Rp838.509.749 (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta, Lima Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah).

Dibagi menjadi beberapa bidang pembangunan yaitu bidang infrastruktur, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia, dan bidang ekonomi.

“Kami berharap adanya program baru tersebut, pembangunan kewilayahan di Kabupaten Jombang dapat dirasakan oleh semua masyarakat dan mampu untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan masyarakat, yang nanti tetap akan kita singkronkan dengan kabupaten, Provinsi Jawa Timur juga pemerintah pusat,” kata Bupati Jombang.

Bupati Jombang memaparkan, pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh Pemkab Jombang dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Jombang selama kurun waktu tiga tahun (tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021), secara umum telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan.

“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras tanpa pamrih yang ditunjukkan oleh seluruh lapisan masyarakat dan perangkat daerah atas semua capaiannya. Kami menyadari, di samping keberhasilan dan kemajuan pembangunan, tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu terus ditingkatkan dan disempurnakan. Kita yakin dengan semangat kebersamaan dan persatuan semua kendala dan kekurangan itu akan dapat diselesaikan dengan baik,” paparnya.

Bupati berharap melalui forum Musrenbang dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023. Dalam Musrenbang tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama yang isinya menyatakan bahwa,

”Kami yang bertanda tangan dibawah ini, siap mendukung dan mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Komitmen bersama di tandatangani oleh oleh Forkopimcam, kelompok jabatan struktural, kelompok jabatan pelaksana, kelompok kepala desa. Serta ditandai dengan penyematan Pin Wilayah Bebas Korupsi kepada Forkopimcam dan Perwakilan Kepala Desa.

Juga dilakukan Komitmen Kabupaten Jombang Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Akhir Tahun 2023 oleh Forkopimcam Ngoro, Puskesmas, kepala desa, organisasi, instansi juga kelompok seperti Ketua TP PKK, Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh) dan Rumah Desa Sehat (RDS). [rif.dre]

Tags: