Bupati Jombang dan Kepala BPN Dukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Bupati Mundjidah Wahab saat pelaksanaan Program GERMAPATAS di Kabupaten Jombang, Jumat (03/02).

Jombang, Bhirawa.
Sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

GEMAPATAS diawali oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya terpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (03/02). Demikian juga di Kabupaten Jombang, juga melaksanakan kegiatan yang sama.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala BPN Kabupaten Jombang bersama-sama melaksanakan dan menandai Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta patok serentak  dipusatkan di Lapangan Taruna Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Kegiatan ini sekaligus sinergi dengan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu. Selain melaksanakan pemasangan tanda batas (patok) juga ditandai dengan pelepasan balon.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Jombang, Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang yang selama ini telah membantu mensukseskan PTSL di Kabupaten Jombang, sehingga sampai saat ini sudah ada ratusan ribu masyarakat Jombang yang sudah memiliki sertifikat tanah dari program  PTSL,” papar Bupati Mundjidah Wahab. 

Terkait dengan Program Germapatas, Bupati Jombang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengamanan aset. 

“Meminimalisir terjadinya konflik atau sengketa tanah. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat ini juga akan memudahkan petugas BPN melakukan pengukuran,” ungkapnya.
 
Kepala BPN Kabupaten Jombang, Krisna Fitriansyah menyampaikan bahwa, tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. 
 
“Target Program GEMAPATAS di Kabupaten Jombang sebanyak 13000 patok, dari 30 desa. Yaitu desa yang belum pernah mendapatkan program PTSL, di antaranya, Desa Jombang, Diwek, Jogoroto, Peterongan, Ngoro, Perak dan yang lainnya”, rinci Krisna Fitriansyah.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023,” terangnya.(rif.hel)