Bupati Jombang dan Tulungagung Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law

Demo buruh dan mahasiswa di Tulungagung menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. [wiwieko dh]

Jombang, Bhirawa
Ratusan buruh dari beberapa elemen buruh di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Tulungagung menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (15/10). Pada aksi demo ini, tuntutan para buruh ditandatangani oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab dan Bupati Tulungagung Bupati Maryoto Birowo.
Aksi demo di Jombang diawali dari titik kumpul di Ringin Contong. Ratusan buruh melakukan long march menuju Gedung DPRD Jombang. Kemudian massa menggelar orasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan. Aksi damai para buruh ini dijaga ketat aparat keamanan.
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi bahkan sempat menemui ratusan buruh di depan Gedung DPRD Jombang dan melakukan orasi bersama buruh. Mas’ud Zuremi mengatakan, terkait Omnibus Law Cipta Kerja ini merupakan wewenang Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Dari informasi yang saya terima, tebalnya 1042 halaman. Kami bersama seluruh perwakilan DPRD Jombang, sudah sepakat, ketika di dalam pasal-pasalnya, ketika di dalam ayat-ayatnya, Omnibus Law UU Cipta Kerja apabila tidak berpihak kepada rakyat, tidak berpihak kepada buruh, maka wajib hukumnya ditolak,” terang Mas’ud Zuremi.
Penolakan tersebut jelas Mas’ud Zuremi, tidak harus dilakukan dengan cara-cara yang anarkis dan demontrasi besar-besaran yang menghabiskan biaya. “Tetapi kita punya Mahkamah Konstitusi, artinya bisa digugat, bisa direview, bisa disampaikan kepada Mahkamah Konstitusi,” jelas Mas’ud Zuremi.
Di samping itu lanjut dia, ketika ada pernyataan-pernyataan dari kaum buruh seperti halnya dari elemen mahasiswa di Jombang beberapa waktu yang lalu, sudah ditandatangani oleh dirinya. “Dan mereka juga mengirim kepada DPR RI, kepada Pemerintah Pusat,” tandas Ketua DPRD Jombang.
Setelah berorasi, perwakilan dari elemen buruh ini pun masuk ke Gedung DPRD Jombang untuk kemudian bertemu dengan Bupati Jombang, Ketua DPRD Jombang, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang. Di lokasi, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menyaksikan pertemuan tersebut.
Dihadapan perwakilan elemen buruh Jombang ini, Bupati Mundjidah Wahab dan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi pun menandatangani tuntutan para buruh untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ketua DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang, Lutfi Mulyono mengungkapkan, aksi demo yang dilakukan ratusan buruh ini untuk menolak UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk segera mengeluarkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) pembatalan UU Cipta Kerja.
“Karena setelah kita kaji bersama-sama, di dalam UU Cipta Kerja, bukan lagj yang dipersoalkan hanya isinya, tapi azas pembentukan dari UU it sendiri kurang memenuhi peraturan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Azas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” beber dia.
Setelah tuntutan para buruh ini ditandatangani oleh Bupati Jombang dan Ketua DPRD Jombang, sambung Lutfi Mulyono, pihaknya akan mem-‘follow up’-nya kepada DPRD Provinsi Jatim maupun ke DPR-RI.
Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menandatangani pernyataan sikap Aliansi Mahasiswa Tulungagung yang menolak UU Omnibus Law. Penandatanganan ini dilakukan Bupati Maryoto Birowo saat beraudiensi dengan Aliansi Mahasiswa Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (15/10) sore.
Keputusan Bupati Maryoto Birowo ini berbeda dengan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono. Sehari sebelumnya Marsono menolak melakukan penandatanganan pernyataan sikap yang sama saat disodorkan oleh mahasiswa di Kantor DPRD Tulungagung. Ia beralasan akan membahasnya terlebih dulu dengan Bupati Maryoto Birowo.
Bupati Maryoto Birowo seusai audiensi mengatakan meski pernyataan sikap mahasiswa melakukan penolakan terhadap UU Omnibus Law tetapi mereka memohon pada Presiden Joko Widodo. “Karena memohon dan melihat situasi kondisi daerah yang ramai, kami menindaklanjutinya,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah sudah menerima draf UU Omnibus Law, Bupati Maryoto Birowo menyatakan masih belum menerimanya. “Masih belum. Kami belum menerima drafnya,” katanya.
Koordinator Aliansi Mahasiswa, Bagus Prasetiawan, mengapresisai keputusan Bupati Maryoto. “Kami bersyukur masih ada orang yang mau memikirkan masyarat Tulungagung,” ucapnya.
Ia pun menyinggung ketidakhadiran Marsono saat mahasiswa melakukan audiensi dengan Bupati Maryoto Birowo. Padahal Marsono sudah berjanji akan hadir dan ikut membahasnya bersama Bupati Maryoto Birowo.
“Kalau seperti ini Pak Marsono secara tidak langsung melakukan penantangan. Kemarin sudah kami sampaikan kalau tidak mau tandatangan kami siap turun jalan dengan massa yang lebih besar,” tandasnya. [rif.wed]

Tags: