Bupati Jombang Imbau Program Kotaku Dijaga dan Dirawat

Bupati Jombang saat acara Serah Terima BPM Program Kotaku di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Rabu (22/01/2020). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab meminta warga agar menjaga dan merawat Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Hal itu seperti dikatakan Bupati Jombang saat acara Serah Terima Bantuan BPM Program Kotaku di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Rabu (22/01/2020).
Dengan telah dilaksanakannya secara tuntas BPM Program Kotaku tahun 2019, Bupati berharap semua pihak bisa memanfaatkan semua prasarana infrastruktur lingkungan yang telah dibangun dalam program tersebut.
“Menjaga dan merawatnya dengan sebaik-baiknya, jangan sampai apa yang telah dibangun dengan perencanaan yang sangat baik ini menjadi rusak dan tidak berumur panjang karena tidak dipelihara dan terawat dengan baik,” ujar Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati menambahkan, setelah semua infrastruktur pada program tersebut sudah dibangun dengan sangat baik dan lingkungan menjadi bersih, indah, dan nyaman, maka selanjutnya menjadi kewajiban warga masing-masing lingkungan untuk menjaga dan merawat dengan penuh tanggung jawab.
“Khususnya melalui Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) yang dibentuk di tingkat desa agar tidak timbul dan berkembang lagi kumuh di waktu- waktu yang akan datang,” imbuh Bupati.
Bupati memaparkan, semenjak dicanangkannya Program Kota Tanpa Kumuh oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2016 yang lalu dengan tujuan untuk mengurangi luasan wilayah kumuh, khususnya di wilayah perkotaan, melalui penyediaan infrastruktur dasar berupa sanitasi, air bersih, drainase, dan jalan lingkungan serta rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pengelolaan sampah pada setiap lingkungan permukiman, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah dan akan terus melakukan berbagai upaya penanganan kumuh, baik dengan pola peningkatan kualitas permukiman maupun pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru.
Dalam penanganan lingkungan permukiman kumuh lanjut Bupati Jonbang, tidak dapat diselesaikan secara sepihak. Tetapi harus secara sinergis melibatkan potensi dan eksistensi dari seluruh pihak yang berkepentingan (Stakeholders), baik pemerintah maupun masyarakat yang diselenggarakan secara multisektor.
“Untuk itu kami mengajak semua pihak, mari kita berkolaborasi melakukan penanganan kumuh di Kabupaten Jombang dengan segenap potensi yang kita miliki,” pungkas Bupati Jombang.(rif)

Tags: