Bupati Jombang Lantik Misbakhul Arifin sebagai KDAW Desa Sentul Kecamatan Tembelang

Bupati Mundjidah Wahab saat melantik Misbakhul Arifin sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jumat (27/05). (arif yulianto/bhirawa).

Jombang, Bhirawa.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab melantik Misbakhul Arifin sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang di Pendopo Kantor Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jum’at (27/05).

Hadir pada pelantikan tersebut, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan Setdakab Jombang, Purwanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang, Sholahuddin HS, Kepala OPD terkait,
Camat Tembelang dan jajaran Forkopimcam Tembelang, Kepala Desa Antar Waktu Desa Sentul terpilih beserta istri, Penjabat Kepala Desa Sentul, Ketua BPD, dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sentul, serta pengurus PKK desa setempat

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Bupati Mundjidah Wahab menyampaikan selamat dan sukses kepada Misbakhul Arifin sebagai KDAW Desa Sentul.

“Semoga pelantikan hari ini menjadi titik awal pengabdian yang tulus ikhlas bagi saudara untuk membangun Desa Sentul. Selamat bekerja,” kata Bupati Mundjidah Wahab dalam sambutannya.

Pelantikan ini KDAW Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang ini berdasarkan Keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/170/415.10.1.3/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, di mana dalam SK pengangkatan tersebut dinyatakan bahwa, Misbakhul Arifin akan menjalankan tugas sebagai Kepala Desa Antar Waktu esa Sentul sampai dengan tanggal 5 Desember 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan terima kasih yang setulus-setulusnya dan memberikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Sentul, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Sentul atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa,” kata Bupati Mundjidah Wahab.

“Kami meyakini, tanpa peran aktif semua pihak yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, berbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik. Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharma bhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” tambahnya.

Bupati Jombang juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh Panitia Pilkades Antar Waktu Desa Sentul, aparat keamanan, komponen masyarakat, dan juga semua pihak yang telah menjalankan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui mekanisme musyawarah desa yang digelar pada tanggal 12 April 2022 lalu dengan mekanisme yang sesuai dengan peraturan, dengan suasana yang tetap damai dan kondusif.

Perlu diketahui bahwa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa dan melanjutkan tugas memimpin roda pemerintahan desa.

Kepala desa yang dilantik harus memahami serta menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) atas jabatan telah diembannya.

“Laksanakan amanah ini dengan baik guna mewujudkan masyarakat sejahtera dan bahagia. Lanjutkan pemerintahan desa dan tunjukkan kinerja yang akuntabel, segera pahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang terjadi di masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta selalu kedepankan budaya kebersamaan dan terbuka dalam bekerja dan melayani masyarakat,” kata Bupati Mundjidah Wahab memberikan pesan.

Bupati Jombang juga berharap kepada kepala desa terpilih agar mampu menjadi pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab akan tugas dan fungsinya yang mengutamakan kepentingan rakyat, serta dapat bersinergi dengan pemerintah daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Kepala desa yang baru juga diharapkan untuk terus menjalin komunikasi dan membangun sinergitas yang baik sesama kepala desa dengan pemerintah kecamatan serta para tokoh masyarakat, BPD dan seluruh elemen yang ada agar dapat membangun desa sentul dengan maju, mandiri, dan sejahtera.

Bupati Mundjidah Wahab mengingatkan bahwa, terpilihnya Misbakhun Arifin dalam Pilkades antar waktu yang lalu, bukanlah kemenangan pribadi atau golongan, tetapi harus dimaknai sebagai kemenangan bersama atau kemenangan seluruh komponen masyarakat desa.

Untuk itu, kepala desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakat. Semua adalah warga masyarakat yang berhak mendapat pelayanan yang sama dengan sebaik-baiknya.

Kepada seluruh elemen masyarakat Desa Sentul, Bupati Mundjidah Wahab meminta agar bisa saling bekerjasama, mendukung, dan memberikan kepercayaan kepada Kades terlantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dalam melanjutkan pencapaian visi dan misi pembangunan Desa Sentul,” ujarnya.

Bupati Jombang menandaskan bahwa, di era keterbukaan informasi, bukan hanya aparatur pemerintahan yang harus terbuka dan transparan, tetapi masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam mengakses informasi publik.

“Saya berpesan kepada kepala desa terpilih agar menggaungkan dan menorehkan satu komitmen untuk mengaktualisasi transparansi pemerintahan desa, transparansi tata kelola anggaran, dan transparansi pengelolaan potensi desa, termasuk di dalamnya sumber daya manusia,” bebernya.

Misbakhul Arifin sebagai Kades Sentul yang baru diharapkan bisa menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya,

“Pastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publiknya yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka, dan ramah kepada setiap warga,” tandas Bupati Jombang.

Bupati Jombang meminta agar jangan ada pungutan liar di luar ketentuan peraturan desa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan untuk mewujudkan ini, kuncinya hanya satu, yaitu integritas. Integritas adalah ruh dari reformasi birokrasi pemerintahan desa sekaligus semangat dalam membangun budaya baik dan transparan di masyarakat. Sederhananya, integritas ini bisa diukur dari keberanian untuk tidak menerima sumbangan atas layanan yang seharusnya diberikan gratis, sekalipun itu sukarela,” papar Bupati Jombang menandaskan.(rif/adv)

Tags: